Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi belum menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2014. Padahal, laporan itu telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI sejak 6 April 2014.
Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal dibuatnya dan menyindir pimpinan dewan tersebut.
Tanpa tanda tangan itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2015 DKI Jakarta tersendat di Kementerian Dalam Negeri. "Saya bilang itu (Prasetyo) teman yang ngambek, kayak anak-anak," ujar pria yang disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Senin (12/10/2015).
Menurut dia, politikus PDIP itu mengambek lantaran Pemprov DKI dinilai tidak pernah membutuhkan peranan dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemerintahan.
"Makanya kadang-kadang sama teman itu begitu, susah. Ini namanya temen ngambek. Dia bilang cuma becanda. Katanya (Prasetio), abis lu enggak pernah nyari gue, gue cariin lu enggak angkat-angkat teleponnya," beber Ahok.
Meski demikian, Ahok mengaku enggan menebak-nebak motivasi Prasetio sebagai pimpinan DPRD melakukan hal tersebut.
"Kamu terjemahin sendiri aja artinya apa. Saya enggak tahu maunya apa," pungkas Ahok.
Sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan pengesahan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi tertunda.
Kemendagri enggan mengesahkan penggunaan APBD-P yang besarannya Rp65,7 triliun karena salah satu syarat yang dibutuhkan, adanya LKPJ atas penggunaan APBD tahun yang lalu yang disetujui DPRD, tidak dipenuhi dengan benar. (Bob/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Laporan Belum Ditandatangani, Ahok Sindir Ketua DPRD DKI
Ahok menilai Prasetyo Edi mengambek lantaran Pemprov DKI dinilai tidak pernah membutuhkan peranan dewan sebagai pengawas pemerintahan.
diperbarui 12 Okt 2015, 14:26 WIBKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan) memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) usai sidang paripurna, Kamis (23/4/2015). DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025