Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, hingga saat ini setidaknya ada 244 laporan terkait tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Laporan tersebut tengah ditangani 6 Polda terdampak bencana kabut asap. Bahkan sebagian berkas sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ada 244 laporan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan dari 6 Polda, yakni Sumsel, Riau, Jambi, Kalteng, Kalbar, dan Kalsel. Kemudian yang masih penyelidikan 26, sisanya penyidikan 218. Dari total itu, 113 penyidikan perorangan, 48 perusahaan, dan 57 sudah P21 (berkas lengkap)," ujar Badrodin di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Badrodin juga mengungkapkan, ada 221 perusahaan dan perorangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Untuk korporasi ada 12 perusahaan yang jadi tersangka, dan 209 perorangan."
Dari 12 perusahaan tersebut, 2 di antaranya merupakan milik Asing. Namun mantan Wakapolri itu enggan membeberkan identitas korporasi itu. Ia hanya menyebutkan asal negaranya.
"Perusahaan yang jadi tersangka ada yang dalam negeri ada yang investor asing. Asing ada dari Malaysia dan China. Kalau Singapura masih dalam penyelidikan," tutur Badrodin.
Para tersangka tersebut dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (Ron/Sun)
Kapolri: Perusahaan Malaysia dan China Terlibat Pembakaran Hutan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, hingga saat ini setidaknya ada 244 laporan terkait tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.
diperbarui 12 Okt 2015, 15:22 WIB(Ki-ka) Menteri KLH Siti Nurbaya, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menlu Retno L. P. Marsudi, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menkes Nila F Moeloek menggelar konferensi terkait penanganan kabut asap di Jakarta, Senin (12/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Tulang Jari Tangan dan Peran Pentingnya dalam Aktivitas Sehari-hari
Fungsi Penokohan dalam Cerita, Bantu Membangun Karakter yang Hidup
Fungsi Penjepit Mikroskop dan Bagian-Bagian Penting Lainnya
Benda Diduga Mortir Ditemukan dalam Rumah di Cilandak Jaksel, Sempat Dikira Pajangan
Fungsi Tulang Jari Kaki dalam Keseimbangan dan Pergerakan Tubuh
Kaleidoskop 2024: Dominasi Spanyol dan Nestapa Favorit Juara di Euro 2024
Fakta Unik Tari Legong, Warisan Budaya Khas Bali
Planet Dapat Berimigrasi ke Tempat Lain, Ini Penyebabnya
Fungsi Tulang Hidung, Struktur, Peran, dan Perawatannya
Fungsi Fosfolipid dan Peran Pentingnya dalam Tubuh dan Perkembangan Anak
Fungsi Pemilu dan Peran Penting Pemilihan Umum dalam Demokrasi
Fungsi Title Bar dan Panduan Lengkap Mengenainya di Microsoft Word