Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga kini belum juga mengungkap pembunuh ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yuel (5) di Perumahan Aneka Elok Blok A13/8 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Secarik kertas imbauan pun ditempelkan agar masyarakat memberi informasi kepada polisi.
Pantauan Liputan6.com, Senin (12/9/2015), imbauan itu ditempel di beberapa lokasi di sekitar rumah korban.
Advertisement
Dalam imbauan itu tertulis, 'Imbauan Kepada Masyarakat, Apabila mengetahui informasi maupun petunjuk mengenai peristiwa pembunuhan di Perumahan Aneka Elok Blok A13 No 8 RT 15/9 Kel. Penggilingan, Kec. Cakung, Jakarta Timur, dapat menghubungi Polsek Cakung 081293523532 081299166673'.
Imbauan itu terlihat ditempel di beberapa lokasi. Misalnya pos keamanan yang berada tepat di depan rumah korban, lalu di beberapa tembok rumah warga yang ada di sekitar rumah korban.
Hingga kini polisi terus menelusuri dan mendalami kasus pembunuhan ini. Beberapa barang bukti sudah dikumpulkan, seperti 2 ponsel, 5 pisau dapur, beberapa dokumen perbankan dan asuransi, dan satu pisau karatan.
Jasad Dayu dan Yuel ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB Kamis 8 Oktober 2015 dalam kondisi mengenaskan. Luka sobek dan bersimbah darah menjadi penyebab kematian kedua korban, dari benda tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Korban Dayu mengalami luka di leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan bawah ketiak kanan. Sementara anaknya mengalami luka terbuka di leher.
Kedua korban ditemukan oleh Heno Pujo Leksono, yang tak lain adalah suami dan ayah korban. Dia menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa saat pulang ke rumah. Sebelumnya, Heno sempat curiga karena menemukan pintu pagar rumahnya tidak terkunci. (Ali/Mut)