Menpan RB Imbau Menteri Tidak Ikut Kampanye Pilkada

Keteladanan sangat penting dilakukan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara.

oleh Muhammad Ali diperbarui 11 Okt 2015, 15:41 WIB
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengimbau para menteri tidak mengambil cuti kampanye dalam Pilkada serentak.

Hal itu diungkapkan Yuddy Chrisnandi usai menghadiri upacara hari ulang tahun ke-70 Provinsi Jawa Timur di kantor Walikota Surabaya, hari ini.

"Sekalipun ada peraturannya yang membolehkan pejabat negara untuk cuti berkampanye, tetapi di era revolusi mental pemerintahan Presiden Joko Widodo kami ingin melakukan reformasi birokrasi yang leading sector-nya adalah memberikan contoh dan keteladanan," kata Yuddy, di Surabaya, (12/10/2015).

Yuddy mengatakan, keteladanan sangat penting dilakukan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara di lingkungannya dan juga di daerah-daerah.

Selain itu, usai menandatangi nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, KASN, Bawaslu dan BKN, akan segera dibentuk satuan tugas netralitas aparatur sipil. Yuddy mengatakan, dalam waktu dekat, Satgas yang langsung diarahkan oleh Menteri Koordinator Polhukam akan segera diresmikan.

"Satuan tugas ini langsung diarahkan oleh Menko Polhukam, di dalamnya ada Kemenpan RB, Kemendagri, Seskab. Lalu pelaksanaannya adalah Sekjen Kemendagri di dalamnya ada dirjen, Kepala BKN, Kepala BPKP, Deputi Bidang SDM Kemenpan dan juga Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, Satgas ini bertugas untuk mengawasi netralitas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN). Jika ada ASN yang tidak netral, akan segera dikenakan sanksi sedang dan berat.

Misalnya penundaan promosi dan penundaan kenaikan pangkat jika ada ASN yang melanggar seperti melakukan intervensi, menyalahgunakan wewenang, terlibat dalam kampanye, dan menggunakan aset negara. Sementara untuk sanksi beratnya yaitu diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat.

"Jadi saya minta kepada seluruh aparatur sipil negara untuk memperhatikan undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada agar tetap netral. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan dengan baik dan birokrasi bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," tukas Yuddy. (Ali/Ron)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya