Liputan6.com, Jakarta - Darurat kabut asap telah ditetapkan di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan akibat pembakaran lahan hutan. Untuk mengatasi kejadian serupa, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar setiap kepala daerah segera mengambil langkah-langkah tegas mengantisipasi kebakaran lahan.
Salah satu langkah yang perlu diambil, yakni gubernur dan walikota harus segera menginvetarisir kepemilikan lahan hutan. Selain itu, kata Tjahjo, soal perizinan harus juga ditambah kreterianya untuk penyiapan sarana antisipasi kebakaran lahan.
"(Kepala daera) juga harus meninjau ulang terhadap Peraturan Gubernur yang memperbolehkan pembakaran (lahan) oleh petani," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (12/10/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, para pemerintah daerah juga harus intens berkoordinasi dengan penegak hukum setempat. Pemda juga kemudian arus mempertegas regulasi yang menunjang bersama otoritas terkait.
"Lalu perbanyak pembuatan sumur bor dan embung. Tingkatkan koordinasi dengan Kepolisian serta Departemen Kehutanan dan instrusikan kepada para camat dan kepala desa, ditambah pengawasan keliling diintensifkan," ucap Tjahjo.
Sudah beberapa bulan terakhir sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan diselimuti kabut asap akibat pembakaran lahan hutan. Bahkan, kabut asap tersebut sudah menelan korban jiwa, dari balita sampai orang dewasa. Mereka meninggal karena terkena infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA.
Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kabut asap tersebut. Termasuk dari Kepolisian juga sudah menetapkan tersangka, baik individu maupun korporasi, atas pembakaran lahan hutan di Sumatera dan Kalimantan. (Osc/Mut)
Mendagri Minta Kepala Daerah Tinjau Ulang Pergub Pembakaran Lahan
Darurat kabut asap telah ditetapkan di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan akibat pembakaran lahan hutan.
diperbarui 12 Okt 2015, 16:58 WIBMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi pernyataan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri
Memahami Fungsi Piecewise, Definisi, Aplikasi, dan Contohnya Berikut Ini
Cara agar Segala Beban Hidup jadi Ringan, Simak Nasihat Buya Yahya
Fungsi Ginjal Manusia, Peran Vital, dan Cara Menjaga Kesehatannya
Fungsi Turunan, Konsep, Rumus, dan Aplikasinya dalam Matematika
Fungsi Gigi Geraham dan Peran Pentingnya dalam Sistem Pencernaan
Fungsi Alat Reproduksi Wanita, Ini Penjelasan Lengkap dan Cara Menjaganya