Akui Bunuh Bocah F, Tersangka A Menangis di Hadapan Polisi

A alias Agus (39) diduga dalang di balik pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap bocah F.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Okt 2015, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - A alias Agus (39) mengaku membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap bocah F. Anak perempuan 9 tahun itu ditemukan tewas terbungkus kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada 2 Oktober 2015 lalu.

Namun A tak berkutik ketika diperiksa dan dipamerkan dalam pengungkapan kasus tersebut. A yang memiliki tubuh besar dan bertato ini malah menangis di depan polisi.

"Si A ini lemah, ketika kita tampilkan dia, dia nangis kan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Khrisna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Khrisna mengatakan, saat disidik, A juga tidak melakukan perlawanan. Menurut Khrisna, hal ini berbeda jauh dengan apa yang diduga ia perbuat kepada bocah F.

"Sedikit kami sentuh saja yang bersangkutan lemah. Artinya, dia badannya besar, bertato, tapi ternyata pengecut, beraninya sama anak kecil," ucap Khrisna.

Bocah F ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat 2 Oktober 2015 malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dan tangannya dilakban.

Atas kejadian itu, A ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari 2 alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Agus kerap berbohong. Khrisna Murti mengungkap, saat penyidiknya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi pembuangan jenazah, Agus kebingungan dan terus memberikan keterangan berubah. Apalagi ketika didesak bagaimana cara Agus membuang jasad F yang sudah dimasukan dalam kardus.

"Ternyata dia akhirnya mengakui membuang F menggunakan sepeda motor. Ia berbohong agar motor tersebut tidak disita sebagai barang bukti karena motor itu milik saudaranya," kata Khrisna. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya