Liputan6.com, Jakarta Dinas sosial (dinsos) di 7 provinsi yang terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya bagi warga yang meninggal, berupa Bantuan Santuan Kematian (BSK).
“Dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK Rp 15 juta, ” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kantor RW Kelurahan Kemiri, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2015).
Sesuai tugas dan fungsi (tusi) Kemensos, BSK Rp 15 juta itu tidak diberikan secara langsung fresh money, melainkan cash transfer yang dikirimkan kepada masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap.
“BSK akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia itu by name dan by address dan tidak secara langsung fresh money, melainkan cash transfer kepada masing-masing rekening keluarga korban, ” tandasnya
Selain akan memberikan BSK, Kemensos juga telah mengusulkan bagi warga terdampak itu jatah hidup (jadup). Namun, perlu ditegaskan BSK dan jadup sama sekali bukan kompensasi dari bencana kabut asap.
Dua hari lalu, Kemensos bertemu keluarga korban bencana asap yang meninggal dan sudah meminta dinsos di 7 provinsi yang terdampak bencana agar segera mengirim datanya.
“Pada posisi itu, Kemensos menunggu laporan dari dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur, ” katanya.
Dalam penanganan bencana tersebut, banyak melibatkan kementerian/lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, ketua tim Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan wakinya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami pastikan, Kemensos bergerak sesuai tusi. Masing-masing kementerian/lembaga bergerak sesuai tugasnya masing-masing, ” ucapnya.
Jadup telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan yang akan diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan masing-masing Rp 10 ribu x 90 hari, jadi Rp 900 ribu.
Keluarga Korban Bencana Kabut Asap Dapat Bantuan Sosial
Dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK
diperbarui 12 Okt 2015, 19:49 WIBAnggota TNI memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah dan mengganggu jadwal penerbangan. (REUTERS/Beawiharta)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Fakta Terbaru Pagar Laut di Tangerang Bikin Syok
Penjualan iPhone di China Turun Tajam pada Desember 2024, Apa Penyebab Utamanya?
Punya Kamar dan Ruangan Khusus ART di Rumah Mewahnya, Verrell Bramasta Banjir Pujian
Top 3 Islami: Sudah Sholat Bolehkah Sholat lagi untuk Temani Berjamaah? Kisah Ayah Gus Baha yang Gembira Jelang Wafat
Cuaca Hari Ini Selasa 14 Januari 2025: Hujan Guyur Jakarta pada Siang Hari
Penyebab Mobil Oleng dan Cara Mengatasinya, Jangan Dianggap Sepele
Transisi Pengawasan Kripto Pindah ke OJK, Pelaku Industri Tak Alami Kendala
Pekerjaan Ini Makin Populer, Pendapatan Tembus USD 100 per Jam
Kejar Olimpiade 2028 dan Asian Games 2026, Berkuda Indonesia Siapkan Pembinaan yang Terstruktur
8 Emiten Baru Listing Awal 2025, Mana Paling Menarik?
Wisata Bubohu, Destinasi Religi hingga Belajar Fosil Kayu yang Menyenangkan
14 Januari 2002: Inggris Bebas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Setelah 11 Bulan Bunuh 6 Juta Hewan