Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan belum ada jaminan terkait perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia. Kontrak bisa diperpanjang bila perusahaan tersebut mampu memenuhi syarat-syarat yang sudah diberikan.
"Belum ada perpanjangan (dengan PT Freeport Indonesia) yang ada kan pembicaraan menuju ke situ, pembicaraan mengenai syarat-syaratnya. kalau syaratnya bisa dipenuhi tentu bisa diperpanjang, kalau dipenuhi," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/10/2015).
JK menerangkan agar dapat memperpanjang kontraknya, PT Freeport Indonesia harus membangun lebih banyak smelter atau pabrik pengolahan mineral, memberikan lapangan kerja lebih banyak lagi pada penduduk lokal, dan menambah kas daerah.
"Otomatis kalau syaratnya dipenuhi, otomatis investasi yang mahal itu bisa dilanjutkan, otomatis," tutur dia.
Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya mengajukan revisi PP Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam revisi ditulis perpanjangan kontrak karya dilakukan 10 tahun sebelum kontrak berakhir.
Sebelum ada pengajuan revisi, kontrak karya baru bisa dilakukan 2 hingga 6 tahun sebelum kontrak habis. Hal ini yang dianggap PT Freeport Indonesia sebagai dasar perpanjangan kontrak mereka. (Silvanus Alvin/Gdn)
JK: Belum Ada Perpanjangan Kontrak dengan PT Freeport Indonesia
PT Freeport Indonesia harus membangun lebih banyak smelter atau pabrik pengolahan mineral.
diperbarui 12 Okt 2015, 22:15 WIBIlustrasi Pertambangan (Foto:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Bunker, Pamflet, dan Panduan: Negara Nordik dan Jerman Siapkan Warganya Hadapi Perang
Jangan Sepelekan, Ini 6 Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi
Faktor Kekalahan PDIP di Kandang Banteng
30 November Memperingati Hari Apa? Kemerdekaan Barbados hingga Pengusiran Yahudi dari Negara-Negara Arab
Resep Nasi Kebuli Ayam yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ashghar Azizi Siap Unjuk Gigi di Asian Esports Games, Bidik Gelar Juara eFootball Mobile!
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024
Harga Emas Antam Terbaru, Simak Rinciannya di Sini!
VIDEO: Benarkah Nanas Dapat Memicu Keguguran pada Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
Membongkar Rahasia 8 Makanan Ajaib, Kesehatan dalam Setiap Gigitan
Top 3 Berita Bola: Tak Seperti Mainoo dan Garnacho, Wonderkid 17 Tahun Manchester United Ditendang