Segmen 1: Asap Tewaskan Balita hingga Pro Kontra Hukuman Kebiri

Kabut asap di Palembang kembali meminta korban jiwa. Hukuman pelaku kejahatan seksual berupa pemutusan saraf libido menuai pro dan kontra.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Okt 2015, 14:00 WIB
Anggota TNI memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah dan mengganggu jadwal penerbangan. (REUTERS/Beawiharta)

Liputan6.com, Palembang - Kabut asap di Kota Palembang kembali meminta korban jiwa. Bocah Latifah Ramadhani, Senin malam meninggal dunia setelah sesak napas. Hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak berupa pemutusan saraf libido atau kebiri terus menuai pro dan kontra. (Mar/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya