Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Rektor Unversitas Udayana, I Made Bakta. Profesor itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Maregawa)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Selain mantan rektor, KPK memeriksa 2 dosen universitas di Bali tersebut yakni I Nyoman Arcana dan I Dewa Putu Sudjana pada kasus yang sama.
Tidak hanya itu, panitia lelang proyek Putu Rosa Martika dan I Gede Mardika, serta PNS Pemprov Bali yang bernama Ni Luh Putu Astuti dan PNS Udayana bernama Dewa Komang Wiriawan Sudewa juga masuk daftar saksi yang akan diperiksa penyidik.
Pada kasus ini, penyidik telah menetapkan PNS Udayana, Made Maregawa sebagai tersangka. KPK juga telah menetapkan Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang atau yang dkenal sebagai salah satu orang kepercayaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka.
Nilai proyek yang dikerjakan itu mencapai Rp 16 miliar. Penyidik menduga ada pemufakatan jahat untuk menggelembungkan harga dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Bob/Mvi)
KPK Akan Periksa Mantan Rektor Udayana Soal Korupsi RS Pendidikan
KPK juga memeriksa 2 dosen universitas di Bali tersebut yakni I Nyoman Arcana dan I Dewa Putu Sudjana pada kasus yang sama.
diperbarui 13 Okt 2015, 12:54 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen