Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak memenuhi panggilan kedua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan pelanggaran kode etiknya, Senin 12 Oktober 2015. Dia diduga melanggar kode etik anggota dewan, karena menghadiri kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ketidakhadiran Fadli dalam panggilan kali ini karena surat pemanggilan dari MKD tidak menjelaskan secara gamblang maksud dan tujuan dari pemanggilan tersebut. Terlebih, dia mengklaim surat pemanggilan tak mencantumkan ihwal pemeriksaan karena menghadiri jumpa pers Donald Trump.
"Surat mereka (MKD) enggak sebut apa-apa. Enggak bisa dong, dalam UU disebutkan dengan surat resmi. Gitu lho. Jadi mereka harus pelajari sendiri peraturan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Politikus Partai Gerindra ini justru heran, MKD seolah 'ngebet' memanggilnya. Bahkan, MKD akan meminta bantuan kepolisian untuk memanggil paksa jika dalam pemanggilan selanjutnya kembali mangkir.
"Ini orang-orang tertentu di MKD terlalu ngebet, enggak tahu ngebet apa," ketus Fadli.
Karena alasan itulah, kemarin, Fadli mengirimkan surat ke MKD untuk meminta isi materi pemanggilannya. Sebab, surat pemanggilan yang ia terima, hanya meminta penjelasan terkait kunjungan kerja DPR Ke Amerika Serikat dalam rangka menghadiri sidang Inter-Parliamentary Union (IPU).
"Saya sampaikan ke MKD saya menulis surat dalam pemanggilan atau permintaan keterangan tanpa pengaduan harus disertakan materi perkaranya saya diundang tapi materi perkaranya tidak disebutkan, mau ngomong apa? Kan surat MKD itu hanya menjelaskan minta keterangan terkait konferensi IPU," ujar dia.
Selain itu, Fadli Zon juga belum dapat memastikan pemanggilan ulang yang telah dijadwal oleh MKD pada Senin 19 Oktober 2015 mendatang. "Ya kita lihat dulu materi perkaranya apa," tandas Fadli Zon. (Mvi/Bob)
Fadli Zon Pertanyakan Mahkamah Dewan yang 'Ngebet' Memanggilnya
Dia tidak hadir dalam panggilan kali ini karena surat pemanggilan dari MKD tersebut tidak menjelaskan secara gamblang.
diperbarui 13 Okt 2015, 13:02 WIBFadli Zon mengatakan DPR RI akan memperkuat kampanye internasional dari Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC), Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta
Teror Suporter Timnas Indonesia Sempat Bikin Repot Jepang
Gempa Hari Ini Jumat 15 November 2024 Tiga Kali Guncang Cianjur dan Sukabumi
Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Erick Thohir: Saya Memohon Maaf
Koreografi Suporter Timnas Indonesia Getarkan Stadion Utama Gelora Bung Karno
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Tak Masukkan Eliano Reijnders dalam Skuad Timnas Indonesia saat Hadapi Jepang dan China