Liputan6.com, Jakarta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini, izin investasi 3 jam akan berjalan sukses meski banyak pihak yang meragukan terobosan tersebut. BKPM optimistis izin investasi 3 jam dapat mendulang kesuksesan yang sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pada mulanya PTSP sendiri diragukan oleh banyak kalangan. Namun, dia bilang kini PTSP pun telah menuai pujian dari para investor.
Advertisement
"Pada waktu PTSP mulai, banyak orang bertanya apa bisa? Tapi kan saya biasa bertemu investor. Pada saat seperti hari ini ketemu 3 orang mereka mengapresiasi. Saya ketemu investor PTSP mereka terbantu," kata dia di Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Dia mengatakan, kemudahan investasi 3 jam memangkas waktu pendirian PT yang selama ini dianggap terlalu lama.
"Jadi kalau nanti 3 jam saya tahu prosesnya untuk pertama kalinya BKPM mengundang notaris berkantor di BKPM karena salah satu proses yang lama mendirikan PT. Kalau mengundang izin prinsip yang handle BKPM itu cepat," katanya.
Franky menerangkan, dengan mendatangkan notaris ke BKPM, para investor tak perlu kerepotan untuk masalah pengesahan PT. Dia bilang, sebanyak 30 notaris berminat berkantor di BKPM.
"Pengesahan PT perlu notaris nggak boleh berkantor di dua tempat. Sekarang mengundang untuk berkantor di BKPM. Jadi investor bisa pilh A dan B dan sekarang tahap seleksi sampai kemarin 30 peminat," tandas dia. (Amd/Zul)