Liputan6.com, Jakarta - Setelah mengeluarkan tiga paket kebijakan, pemerintah akan kembali mengeluarkan paket kebijakan dalam waktu dekat ini. Menteri Perindustrian Saleh Husin menjelaskan, pada paket kebijakan ekonomi jilid IV, pemerintah akan menambah berbagai macam fasilitas yang memudahkan para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.
"Pada paket IV ini akan memudahkan pelaku usaha, membuat pelaku usaha lebih nyaman, lebih mudah beraktifitas melalui fasiltas yang diberikan misalnya lewat insentif fiskal, seperti tax holiday," ujarnya saat berkunjung ke Pabrik Pan Brother, Tangerang, Banteng, Selasa (13/10/2015).
Saleh mengungkapkan, paket kebijakan jilid IV akan diumumkan dalam di pekan ini. Paket ini akan melengkapi paket-paket kebijakan sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. "Kita tunggu dalam 1-2 hari paket kebijakan tersebut (dikeluarkan)," kata dia.
Saleh melanjutkan, insentif dari pemerintah tidak akan berhenti diberikan kepada para pengusaha. Di luar paket kebijakan jilid I hingga IV, pemerintah masih akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di dalam negeri.
"Langkah-langkah ini tidak akan berhenti pada satu, dua, tiga, empat saja. Ini menjadi bagian agar dunia usaha bisa kompetitif dan punya daya saing yang kuat dibanding dengan negara-negara tetangga," tandasnya.
Untuk diketahui, pada pekan lalu pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid III. Dalam paket kebijakan tersebut, pemerintah penurunan tarif listrik dan gas serta penurunan harga BBM. Kedua, perluasan penerima kredit usaha rakyat (KUR) dan terakhir penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal.
Untuk harga BBM pemerintah menurunkan harga solar Rp 200 per liter baik untuk solar bersubsidi ataupun non-subsidi. Untuk harga gas, pemerintah menurunkan sebesar US$ 7 per million metric british thermal unit (MMBTU). Penurunan harga gas untuk industri tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016.
Sedangkan untuk tarif listrik, untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan turun mengikuti turunnya harga minyak bumi (automatic tariff adjustment). Selain itu juga diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai tengah malam pukul 23.00 hingga pagi hari pukul 08.00, pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah. (Dny/Gdn)
Insentif Fiskal Bakal Masuk dalam Paket Kebijakan Jilid IV
Paket kebijakan jilid IV akan diumumkan dalam di pekan ini.
diperbarui 13 Okt 2015, 16:00 WIBMenteri Perindustrian Saleh Husin. (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
5 Fakta Firli Bahuri Batal Penuhi Panggilan Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pasca-Pilkada
Rendang Lokan, Kuliner Khas Pesisir Selatan yang Unik dan Lezat Bergizi
Gelar Latihan Perdana, Timnas Indonesia Mantapkan Fisik Jelang Piala AFF 2024
VIDEO: 4 Orang Salah TPS, KPU Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
PLN Bakal Wujudkan Kapasitas Listrik 100 GW di Era Prabowo, Caranya?
Peneliti Ungkap Ada Lumba-Lumba Paling Kesepian di Dunia, Dia 'Ngobrol' Sendiri
Sara Rahayu Raih Penghargaan Anugerah Dangdut Indonesia 2024, Akui Makin Termotivasi untuk Berkarya
Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta Gelar JILF 2024 Sekaligus Promosikan Keberlanjutan Lingkungan
Tips Glow Up: Panduan Lengkap Transformasi Diri yang Menyeluruh
Cara Mengecilkan Paha dan Betis: Panduan Lengkap untuk Hasil Optimal
ADRO Tetapkan Pembagian Dividen Rp 1.358 per Saham