Liputan6.com, Malang - Ditemani keluarga dan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tosan terlihat bisa duduk dan berbincang. Tosan mengalami luka parah dan kritis karena dianiaya oleh sejumlah preman yang mendukung penambangan pasir ilegal.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (13/10/2015), setelah 2 minggu aktivis penolak tambang pasir ilegal ini diizinkan meninggalkan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Jawa Timur. Aktivis asal Desa Selok Awar-awar, Lumajang ini merasa kondisinya sehat dan ingin secepatnya pulang. Beberapa luka di bagian kepala, leher dan perut sudah sembuh.
Advertisement
Pihak LPSK sudah menyarankan agar pulang Rabu 14 Oktober siang, dengan pertimbangan keamanan, namun Tosan tetap meminta pulang Selasa malam dengan alasan kesehatannya sudah membaik.
Tosan sempat dimintai keterangan polisi terkait kasus penambangan pasir ilegal yang menewaskan rekannya Salim Kancil. Tosan merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
LPSK menjamin keselamatan Tosan dan keluarga. Sebelumnya, Tosan menjalani perawatan intensif pada 27 September lalu, dalam kondisi kritis. Tosan mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dan perut, akibat dianiaya sekelompok preman pendukung eksplorasi penambangan ilegal. (Dan/Rmn)