Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap dirinya dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku, karena tidak disertakan materi perkaranya.
"Di dalam pemanggilan atau permintaan keterangan tanpa pengaduan harus disertakan materi perkaranya, saya diundang tapi materi perkara tidak disebutkan di surat itu," ujar dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Menurut Fadli, surat MKD yang ditujukan kepada dia hanya meminta keterangan terkait dengan konferensi Inter Parliamentary Union (IPU). Isi pemanggilan surat itu bukan materi perkara.
"Yang diadukan kepada saya itu apa? Soal apa? Tidak sebut soal Donald Trump, tidak nyebut apa-apa. Masa kita mau dimintai keterangan, tapi kita tidak tahu apa yang mau diberi keterangan," ujar dia.
Fadli menjelaskan, dalam proses penyelidikan, MKD seharusnya menjaga materi teradu secara rahasia.
"Dalam tata beracara, mereka (MKD) harusnya belajar. Sebab materi-materi perkara diumbar, itu tidak bisa, itu menyalahi etik," tegas dia.
Fadli mengungkapkan, materi perkara tanpa pengaduan masih belum disampaikan oleh MKD kepada dirinya dan pimpinan Fraksi Gerindra.
Karena menurut politisi Partai Gerindra ini, materi perkara seharusnya menjadi hak bagi teradu untuk mengetahui secara jelas pokok perkara aduan yang diadukan. Hal ini teradu bisa mempersiapkan bahan pembelaan sesuai perkaranya.
"Jadi perkaranya apa? Ini kan ada orang-orang tertentu di MKD ini mau mengada-ada. Ya kita lihat dulu, materi perkaranya apa? Mereka (MKD) harus pelajari sendiri peraturannya," pungkas Fadli. (Dms/Rmn)
Fadli Zon: Terkait Donald Trump, MKD Salahi Etik Tata Beracara
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harusnya menjaga materi teradu secara rahasia. Bukan malah mengumbarnya, karena itu jelas melanggar etik.
diperbarui 14 Okt 2015, 04:05 WIBKetua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Gerabah: Kerajinan Tradisional yang Tetap Relevan di Era Modern
Fungsi Tulang Tengkorak: Pelindung Vital Otak dan Pembentuk Wajah
6 Kota Ini Punya Sebutan Paling Unik di Dunia, Tertarik Mengunjungi?
Khawatir Dampak PPN 12 Persen, PHRI Minta Pemerintah Kerek Daya Beli
Fungsi Garis Lintang: Penjelasan Lengkap dan Manfaatnya
7 Panduan Mix and Match Model Baju Hijab Kasual yang Nyaman dan Modis untuk Aktivitas Sehari-hari
Fungsi Air Radiator Motor: Komponen Vital untuk Menjaga Suhu Mesin
Kisah UAH Mimpi Bertemu Gus Dur saat Hendak Ajarkan Kitab Karya KH Hasyim Asy'ari, Masya Allah
Sedang Ngetren, Intip 7 Inspirasi Baju Kasual Wanita Korea yang Simpel Namun Tetap Modis
Jakarta Pertamina Hanya Turunkan Tim Putri di PLN Mobile Proliga 2025, Ini Alasannya
Citra Scholastika Ungkap Tradisi Natal di Keluarga, Siap Jadi Sinterklas untuk Para Keponakan
Fungsi Tulang Sanggurdi dan Perannya dalam Pendengaran Manusia