Liputan6.com, Jakarta - Jelang penetapan upah minimum provinsi (UMP), biasanya selalu disertai dengan aksi unjuk rasa buruh yang menolak besaran UMP yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Menteri Perindustrian, Saleh Husin menyatakan, paket kebijakan ekonomi jilid IV yang akan dikeluarkan oleh pemerintah diyakini bakal menjadi solusi dari ketidakpuasan para buruh terhadap besaran UMP tersebut.
Advertisement
"Tentu pemerintah harus berdiri di tengah bagaimana berikan kepastian pada pelaku usaha dan tenaga kerja. Tentu tunggu 1-2 hari paket kebijakan tersebut (jilid IV)," ujar Saleh di Tangerang, Banten, seperti ditulis Rabu (14/10/2015).
Dia menjelaskan, selama ini pemerintah pusat sebenarnya telah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha dan pemerintah provinsi guna meredam ketidakpuasan terhadap penetapan UMP ini. "Selama ini kami koordinasi dengan pelaku usaha," kata dia.
Meski aksi unjuk rasa diperbolehkan sebagai wujud dari demokrasi, namun aksi-aksi semacam ini seharusnya dihindari untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi industri di dalam negeri.
"Ini yang hindari, agar industri punya daya saing yang kuat. Kita juga harus punya biaya murah dan perkuat biaya logistik tanpa banyak berunjuk rasa," tutur Saleh. (Dny/Ahm)