Perusahaan Pembuat Sandal Jepit Lafaz Allah Minta Maaf

Sebagai langkah awal, PWNU Jawa Timur dan Hwa melakukan pemusnahan 10 ribu pasang sandal yang kontroversial tersebut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Okt 2015, 08:28 WIB
Warga minta sandal jepit bermotif mirip lafaz 'Allah' ditarik dari pasaran.

Liputan6.com, Surabaya - Long Hwa selaku bos PT Pradipta Perasa Makmur yang memproduksi sandal Glacio G-2079 bermotif lafaz Allah, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

Hwa secara khusus datang langsung ke Surabaya dan bermediasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Tak hanya maaf secara lisan, dia mewakili almarhum orangtuanya selaku pemilik perusahaannya, juga menyampaikan maaf secara tertulis.

Hwa meminta maafnya secara lisan di hadapan warga, polisi, dan pengurus PWNU Jawa Timur, mewakili umat Islam.

"Saya meminta maaf karena telah tidak sengaja mencetak sandal ini. Saya meminta maaf sebesar-besarnya sekali lagi. Produk ini saya tarik lagi, dan semuanya akan saya musnahkan," kata Hwa, Gresik, Jawa Timur, Selasa 13 Oktober 2015.

Surat permohonan maaf itu bernomor: 01/PPM/X/15 tertanggal 12 Oktober 2015, terkait produksi sandal yang didesainnya cenderung menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Indonesia.

"Surat permohonan maaf itu bernomor: 01/PPM/X/15 tertanggal 12 Oktober 2015, terkait produksi sandal yang didesainnya cenderung menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Indonesia," ucap Hwa.

Sementara Ketua PWNU Jawa Timur KH Mutawakil Alallah sengaja memanggil Hwa datang ke Surabaya untuk menguatkan itikat baik tersebut.  

"Seperti pengakuannya, ini atas ketidaktahuan atas norma dan standar etika yang diyakini ‎dan dipraktikkan oleh umat Islam, serta bukan karena unsur kesengajaan," tutur Kiai Mutawakil.

Mutawakil mengatakan, sebagai umat Islam yang baik, pihaknya wajib menerima maaf atas ketidaktahuan yang dilakukan perusahaan pembuat sandal tersebut.

"Sebagai umat muslim yang baik dan taat pada ajaran Islam, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan, kita wajib menerima ketulusan permintaan maaf yang bersangkutan," kata dia.

"Namun demikian, PWNU Jatim tetap mendorong pemilik perusahaan agar menindaklanjuti permohonan maaf itu dengan tindakan kongkret, yang menunjukkan keseriusan atas permintaan maaf itu. Sebenarnya perusahaan ini milik orangtuanya. Long Hwa mewakili orangtuanya hari ini datang ke PWNU Jatim," sambung Mutawakil.

10 Ribu Pasang Sandal Dimusnahkan

PWNU Jawa Timur dan Hwa melakukan pemusnahan 10 ribu pasang sandal jepit yang kontroversial tersebut. Selain itu, Mutawakil meminta perusahaan Hwa segera menarik seluruh produk sandal yang telah beredar di pasaran untuk kemudian dimusnahkan.

"Hari ini, sebagai awal kita telah membakar sekitar 10 ribu sandal yang sudah ditarik dari peredaran," pungkas Mutawakil.

PT Pradipta Perasa Makmur yang berada di Jalan Raya Wringin Anom Km 33, Gresik, Jawa Timur ini ternyata telah memproduksi puluhan ribu pasang sandal japit yang bermotif lafaz Allah.

Perusahaan ini mulai memproduksi sandal berlafaz Allah sejak September 2014 sebanyak 12 ribu pasang. Lalu pada Desember 2014 sebanyak 6 ribu pasang, Maret 2015 sebanyak 7.420 pasang, April dan Juli sebanyak 24 ribu pasang.

Lalu Agustus 2015 sebanyak 16.500 pasang, September 2015 sebanyak 10.150 Pasang dan pada Oktober 2015 sebanyak 6 ribu pasang. (Rmn/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya