Liputan6.com, Lumajang - Kepulangan Tosan, korban selamat dan saksi kunci penganiayaan tambang ilegal Desa Selok Awar-awar ke rumah pada Rabu dinihari kemarin disambut haru keluarga dan tetangga.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (14/10/2015), Tosan tiba di rumah dengan pengawalan ketat polisi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tosan langsung menghampiri sang ibu yang sudah menanti sejak siang dan minum air pemberiannya.
Advertisement
Rumah sederhana di Dusun Krajan, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian Lumajang ini diwarnai rasa syukur dan bahagia atas pulihanya Tosan. Demi keselamatannya kini Tosan terus berada dibawah pantauan LPSK dan polisi.
"Yang jelas ada personel terbuka dan tertutup. Kalau jumlahnya itu rahasia karena itu untuk kepentingan mereka juga," kata Kapolsek Pasirian AKP Eko Hari.
"Kita koordinasi juga dengan pihak Polda maupun kepolisian setempat untu bisa bekerjasama dengan kami untuk memastikan kondisi keamanan Pak Tosan," jelas Tim LPSK Raja.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan 37 tersangka atas penganiayaan dan pembunuhan Tosan dan Salim Kancil termasuk kasus pelanggaran tambang ilegal yang menyeret 3 polisi Pasirian. Ketiganya kini menjalani sidang disiplin yang menghadirkan tersangka Kepala Desa Haryono.
Tosan merupakan korban dan saksi kunci atas pembunuhan dan penganiayaan konflik tambang pasir besi ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Saat ditemukan Tosan dalam kondisi kritis disebuah lapangan, sementara rekannya Salim tewas tergeletak di jalan desa setelah dianiaya puluhan orang dengan sadis. (Mar/Mut)