Liputan6.com, Gresik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyarankan warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo, berkoordinasi dengan Panitia Khusus DPRD tingkat II Sidoarjo, mengenai keberatan kualifikasi jenis tanah yang ditetapkan PT Minarak Lapindo Jaya. Khofifah mengimbau warga membawa bukti-bukti yang menunjukkan lahan mereka adalah lahan kering.
Beberapa warga mengaku PT Minarak secara sepihak menetapkan lahan mereka sebagai tanah basah, yang harga kompensasi tanah permeternya hanya Rp 120 ribu. Sedangkan warga menilai kalau tanah mereka dikualifikasi sebagai tanah kering, perusahaan itu harus membayar ganti rugi Rp 1 juta per meter.
"Ada masalah dengan kualifikasi lahan, lahannya kering tapi mau dibayar seharga basah. Ini bukan wewenang Kemensos, karena ini kewenangan BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo). Coba komunikasikan dengan Tim Pansus DPRD tingkat II," imbau Khofifah usai mengecek proses pencetakan 'kartu sakti' di kantor PT Jasuindo Tiga Perkasa, Gresik, Jawa Timur, Rabu (14/10/2015).
Khofifah menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang menentukan jenis lahan warga yang akan diganti rugi Pemerintah. Namun ia akan mengkoordinasikan warga dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau BPLS dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
"Ketika terkait batas tanah kering atau basah, warga sebaiknya kumpul dulu dan menghadirkan saksi serta mengumpulkan dokumen tanah tersebut. Saya coba koordinasdikan ke Kemenkeu atau BPLS," terang Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama ini.
Selama tanah yang dipergunjingkan adalah tanah milik warga, kata Khofifah, ia yakin Pemerintah akan mencairkan uang talangan ganti rugi. Kemensos akan terus mengawal permaslahan ini hingga warga mendapatkan haknya.
"Prinsipnya kalau itu terkait dengan ganti rugi tanah milik masyarakat, proses talangan dari Pemerintah tetap akan kita penuhi," pungkas Khofifah. (Rmn/Dan)
Bantu Korban Lapindo, Mensos Khofifah Siap Koordinasi Kemenkeu
Khofifah menegaskan Kementerian Sosial tidak memiliki wewenang menentukan jenis lahan warga yang akan diganti rugi Pemerintah.
diperbarui 15 Okt 2015, 02:48 WIBMenteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah duka Bocah F, Kalideres, Jakbar, Rabu (7/10/2015) malam. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nuon dan RCTI Sukses Gelar Indonesian Music Awards 2024: Ini Daftar Pemenangnya!
Prabowo: Sebulan Saya Memimpin, Kabinet Merah Putih Bekerja Luar Biasa
Cara Membuat Mie Lidi yang Renyah dan Lezat
IHSG Merosot ke 7.114, Investor Asing Kembali Jual Saham Rp 3,8 Triliun
AS dan China Lakukan Pertukaran 3 Tahanan Setelah Proses Diplomasi yang Panjang
Cucu Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja Anak Buah Kapal, Mau?
6 Pemotretan Keluarga Joshua dan Clairine Clay, Baby Elio Gemas Pakai Belangkon
Gandeng MSI, BI Bekali GenBI Jabar Sertifikasi BNSP
Ruben Amorim Sudah Tentukan Kandidat Rekrutan Pertama di Januari 2025, Bukan Bek Kiri
Ragam Kuliner Kota Sabang, Ada Bakpia hingga Sate Gurita
Hangatkan Badan dengan Semangkuk Jumbo Bakso Halal di Bakso Formosa Taiwan
Band Gigi dan Koplo Panturas Bakal Konser di Malam Pergantian Tahun di Gading Serpong Tangerang