Sebelum Bantai 6 Orang, 2 Petani di Bone Juga Bunuh Bayi

Dua petani kakak beradik itu diduga mempunyai ilmu hitam.

oleh Eka Hakim diperbarui 15 Okt 2015, 08:35 WIB
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan

Liputan6.com, Makassar - ‎Polres Bone, Sulawesi Selatan menemukan fakta baru saat melakukan pengembangan kasus dugaan pembantaian 6 orang yang dilakukan 2 petani warga Dusun Macinna, Desa Bulumpare, Awangpone, Bone, Sulawesi Selatan. Dua petani kakak beradik itu yakni Angga Bin Rudding (20) dan ‎Arman alias Lesong bin Rudding (18).

6 Korban yakni Pamude bin cagu (65), Rippe bin Arase (45), Luma Binti Kamba (40), H Harifuddin bin Damang (55), Baheri (25) dan Rosi (60). Dari 6 orang, 2 di antaranya meninggal dunia yakni Pamude Bin Cagu (65) dan Rippe Bin Arase (45). Sementara korban lainnya kritis akibat luka tebas.

Fakta baru didapati bahwa Angga dan Arman ternyata sebelumnya juga diduga membunuh bayi A berusia 4 bulan, dengan cara sadis.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pembunuhan bayi Amel dilakukan pada Jumat 9 Oktober 2015 sekitar pukul 20.00 Wita.

"Jadi ada fakta lain setelah dilakukan pengembangan kasusnya, ternyata kedua pelaku sebelumnya juga membunuh seorang bayi dengan sadis. Di mana motifnya yakni salah satu pelaku, Arman memberitahu mertuanya bernama Mustang, jika anaknya yang bernama Amel akan menjadi setan dan harus dibunuh," ungkap Frans kepada Liputan6.com, Makassar, Rabu 14 Oktober 2015.

"Atas pemberitahuan tersebut, mertua laki-laki pelaku, Mustang dan mertua perempuannya, Cektang menyetujui anaknya dibunuh," sambung dia.

Frans menjelaskan, anggota Reskrim Polres Bone telah menggali tempat jenazah bayi itu dikubur, guna keperluan visum dan autopsi di Rumah Sakit Umum Tenriawaru Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Tadi juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua mertua pelaku dan mengamankan barang bukti, serta koordinasi dengan rumah sakit untuk visum," ucap dia.

Ilmu Hitam

Frans mengungkapkan, almarhum orangtua Angga dan Arman disebut-sebut sebagai seorang dukun. Sedangkan keduanya juga diduga mempunyai ilmu hitam.

"Saat ini dibentuk tim dari resmob percepatan pemeriksaan, cek dan interogasi ilmu hitam yang dimungkinkan didapatnya, serta pengamanan lokasi kejadian oleh jajaran Polsek Awangpone dan Satuan Intel Polres Bone, Sulsel," beber dia.

Menurut Frans, motif penganiayaan 6 tetangganya itu diduga karena sengketa lahan. Di mana seorang korban, Numma diduga ingin menguasai lokasi kebun, yang diklaim Angga dan Arman telah dibeli dengan cara saweran.

"Jadi berdasarkan cerita Mustang (mertua Angga) di mana lokasi kebun tersebut, ia beli dengan cara saweran bersama dengan kedua pelaku yang pada akhirnya pelaku mendatangi korban," ujar dia.

Tiba di rumah Numma yang pada saat itu sedang menjahit di rumahnya, di antara keduanya langsung menusukkan sebilah badik ke tubuh Numma. Para tetangga yang datang berusaha menolongnya, pun terkena sabetan parang dan badik, karena kakak beradik itu membabi buta.

"Sehingga mengakibatkan beberapa korban lainnya terluka dan terdapat 2 orang meninggal dunia, akibat tikaman dan sabetan parang dari kedua pelaku," papar Frans.
 
‎Frans menambahkan, berdasarkan pengakuan Angga dan Arman, sebelumnya mereka tidak menderita kelainan jiwa. Mereka merasa dipelet oleh Numma, sehingga di dalam mimpinya ia merasa sering ditakuti. (Rmn/Tnt)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya