Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah siap mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IV pada Kamis (15/10/2015) sore ini. Paket kebijakan jilid IV fokus pada ketenagakerjaan dan salah satu poinnya mengenai pengupahan dan izin-izin tenaga kerja.
"Nanti sore ada pengumumannya. Tapi masih akan ada rapat lagi, kita mulai setengah 4 sore ini rapatnya," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Lebih jauh dijelaskan Darmin, pemerintah telah menyusun formula pengupahan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha meskipun ditentang atau ditolak buruh.
"Formula upah minimum, izin-izin ketenagakerjaan karena ternyata banyak izin juga. Tapi kalau kita pelajari baik-baik, itu bukan izin melainkan syarat. Misalnya izin keamanan lift, itu kan mestinya bukan izin karena standarnya begini supaya aman untuk bekerja. Tapi faktanya berubah jadi izin, nah kita mau ubah lagi jadi syarat," terang dia.
Selain upah, sambung Darmin, pemerintah akan menjelaskan lebih jauh mengenai rincian peraturan dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam paket kebijakan IV. "Kan sudah diumumkan perluasan KUR, aturannya sudah selesai. Jadi kita mau kasih tahu tambahannya apa saja," kata dia.
Paket kebijakan ekonomi jilid IV akan melengkapi paket kebijakan ekonomi sebelumnya. Paket ini merupakan cara untuk mengubah persepsi pasar terhadap Indonesia sehingga mampu menolong nilai tukar rupiah dengan penguatan lebih besar dibanding negara berkembang lain.
"Sudah 3-4 kali rapat FOMC, tapi tingkat bunga tidak dinaikkan, tapi kok rupiah tidak turun-turun? Kok sekarang turun? Itu karena ada faktor lain, yaitu kita membentuk keyakinan pasar. Mata uang negara lain menguat, tapi kita lebih tinggi penguatannya," jelas Darmin.
Menurut Darmin, penguatan nilai tukar mata uang lebih besar akan diraih negara yang mampu melakukan perbaikan ekonominya. Salah satunya Indonesia yang merilis berbagai paket kebijakan ekonomi jilid I, II dan III serta disusul dengan paket kebijakan ekonomi jilid IV.
"Yang menguat lebih besar adalah negara yang mempersiapkan diri untuk memperbaiki ekonominya. Kalau Anda mempersiapkan diri, bisa menguat lebih tinggi, tapi kalau Anda tidak mempersiapkan diri, menguat tap tidak banyak," papar Darmin. (Fik/Gdn)
Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Diumumkan Sore Ini
Pemerintah telah menyusun formula pengupahan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha meskipun ditentang atau ditolak buruh.
diperbarui 15 Okt 2015, 11:37 WIBKepala BKPM Franky Sibarani melakukan konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Pemerintah mengumumkan paket kebijakan tahap dua yang difokuskan pada industri, keuangan dan ekspor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau