Liputan6.com, Jakarta Sejak berita mengenai Jennifer Connell menuntut keponakan lelakinya yang berusia 12 tahun dengan uang sejumlah 127 ribu dollar (sekitar Rp 1,6 miliar) merebak, wanita itu mendapat julukan "tante paling buruk di dunia" dan "tante dari neraka" di media sosial.
Sebagian besar publik tak mendukung wanita yang menganggap keponakannya berlaku ceroboh karena telah menyebabkan pergelangan tangannya patah. Keponakan Jennifer menghambur untuk memeluknya dalam pesta ulang tahun ke-8 bocah itu sehingga Jennifer terjatuh dan pergelangan tangannya patah empat tahun lalu.
Advertisement
Sepertinya tak hanya publik yang tak berpihak pada Jennifer, pengadilan pun tak mengabulkan tuntutan wanita itu. Setelah melalui sesi 25 menit, juri pengadilan memutuskan tak memihak Jennifer.
Menurut surat kabar Conncecticut Postm Jennifer yang tinggal di Manhattan melalui banyak kesulitan setelah tangannya cedera. Termasuk ketika dia kesulitan memegang piring ketika hadir dalam sebuah pesta belum lama ini.
Meski persidangan Jennifer telah selesai, kuasa hukum wanita itu tetap berusaha memperbaiki citra kliennya.
"Sejak awal ini adalah kasus mengenai satu hal: mendapatkan pembayaran tagihan medis oleh pihak asuransi," ucap pengacara dari firma Jainchill and Becket dalam sebuah pernyataan. "Klien kami tidak pernah meminta uang dari keponakannya atau keluarganya. Ini tentang industri asuransi dan paksaan untuk membayar tagihan pengobatan. Karena percobaan itu, perusahaan asuransi menawarinya satu dollar. Sayangnya karena hukum Connecticut, pihak asuransi tak bisa dijadikan tergugat," ungkap kuasa hukum Jennifer.
Jennifer dan tim kuasa hukumnya tak memasukkan ayah keponakannya dalam tuntutan. Sedangkan ibu dari bocah itu meninggal tahun lalu.