Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti memuji penindakan hukum negara Sao Tome dan Principe di Afrika atas pelaku ilegal unreported unregulated fishing (IUUF) atau pencurian ikan yang dilakukan Kapal Thunder. Kapal Thunder tersebut merupakan buruan dari 160 negara di dunia.
Susi mengatakan, negara itu telah menjatuhkan hukuman pidana pada kapten dan awak kapal. Kepada korporasinya diberikan denda administrasi sebesar 17 juta Euro atau setara Rp 263,5 miliar.
Lalu, Susi pun menceritakan sepak terjang Kapal Thunder. Dia bilang, kapal pencuri ikan itu masuk daftar IUUF sejak tahun 2006.
"Tahun 2006 masuk list pelaku IUUF milik Commision for the Conservation of Antartic Marine Living Resources," kata dia di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Kapal itu terakhir menggunakan bendera negara Nigeria lalu kemudian dihapus karena terbukti melakukan pemalsuan dokumen.
Sejak tahun 1969 kapal tersebut telah 17 kali ganti nama dan 17 kali bendera negara. Menurut Susi, mirip dengan MV Haifa yang telah ganti sebanyak 4 kali.
Thunder juga pernah beroperasi tanpa bendera dan terjadi pergantian kepemilikan 9 kali sejak tahun 1998.
"Tanggal 6 April Kapal Thunder menegelamkan diri di ZEE Sao Tome setelah dikejar 110 hari. Awak kapal banyak orang Indonesia, ABK orang Indonesia alhamdulilah nggak dihukum yang dihukum nahkoda, juru mesin, dan korporasinya," jelasnya.
Menurut Susi, tindakan negara kecil Afrika itu patut mendapat pujian. "Kami sebagai pejabat KKP RI tentunya sangat apreasi sama Sao tome atas putusan yang adil, diharapkan negara Afrika meningkatkan upaya penegakan hukum untuk berantas IUUF," tandas dia. (Amd/Ndw)
Kisah Berakhirnya Kapal Pencuri Ikan Buronan 160 Negara
Menteri Susi memuji penangkapan kapal Thunder yang merupakan buruan dari 160 negara di dunia.
diperbarui 15 Okt 2015, 15:08 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kementerian, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Susi berencana akan menenggelamkan 14 dari 18 kapal pada 19-20 Oktober 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berawal dari Saksi, Antonius Kosasih Eks Dirut Taspen Ditahan KPK Terkait Kasus Investasi Bodong
IHSG Dibuka ke Zona Hijau Kamis Pagi, Simak Rekomendasi Saham Pilihan
Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Untung atau Rugi?
Cara Merebus Daun Alpukat untuk Kolesterol, Ramuan Alami yang Mudah Dicoba
KPK Pakai Koper Saat Sita Flashdisk dan Buku Catatan di Rumah Hasto, Ini Alasannya
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Hantam Belasan Kendaraan dan 4 Tewas
Kelompok Bersenjata Serang Kompleks Istana Kepresidenan Chad, Baku Tembak Tewaskan 19 Orang
Gaya Rambut Baru Selvi Ananda pada 2025, Ganti Warna Rambut dengan Model Layering
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025? Simak Persyaratannya
Intel Perluas Jangkauan Chip Otomotif untuk Kendaraan Listrik Berbasis Perangkat Lunak
Lulus dari Universitas Leiden, Anak Bangsa Ini Soroti Dinamika Hukum dan Teknologi
Azab Mengerikan untuk yang Menampik 'Laa ilaha Illallah' Menurut Gus Baha, Dijatuhkan ke Neraka yang Berkedalaman 70 Ribu Tahun