Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah saat ini sudah memutuskan untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Luhut, penundaan ini karena pemerintah masih membahas sejumlah poin yang dinilai perlu direvisi. Salah satunya adalah mengenai kewenangan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Ini kan (SP3) masalah hak asasi manusia. Masak kalau kamu sudah mati, kasusnya nggak disetop," ujar Luhut Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Selain SP3, masalah yang juga dibahas pemerintah menurut Luhut, mengenai pengawasan dan kewenangan penyadapan yang dilakukan KPK. Dan poin terakhir adalah mengenai kewenangan KPK merekrut penyidik.
Meski pemerintah akan mengajukan revisi terhadap aturan tadi, Luhut memastikan, upaya pemerintah ini bukan untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. Pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen tetap menguatkan lembaga yang kini dipimpin Taufiequrrachman Ruki tersebut.
"Pemerintah berkomitmen KPK harus tetap kuat. Tapi kita ingin membawa pendulum itu jangan ke kanan dan ke kiri, tapi di tengah-tengah yang berlaku universal," pungkas Luhut.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan rapat konsultasi mengenai revisi UU KPK dengan para pimpinan DPR RI di Istana Kepresidenan. Rapat itu pun akhirnya menghasilkan keputusan untuk menunda revisi UU KPK yang selama ini dianggap banyak mengebiri kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
"Tadi konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi telah dilakukan, dan kita sepakat penyempurnaan UU KPK itu kita masih menunggu pada persidangan yang akan datang," ujar Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015. (Mvi/Sun)
Menko Luhut: Revisi UU KPK Masih Dibahas, Termasuk Soal SP3
Pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen tetap menguatkan lembaga yang kini dipimpin Taufiequrrachman Ruki tersebut.
diperbarui 15 Okt 2015, 14:11 WIBMenko Polhukam, Luhut Pandjaitan saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (12/10). Menurut Luhut, el nino menjadi tantangan utama mengatasi kebakaran lahan dan hutan pada tahun ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lomba Sihir Meriahkan Nongkrong Bareng Twister di Bekasi
Apa Itu Teori Kontras Wajah yang Jadi Tren Makeup di TikTok?
Program 3 Juta Rumah Didukung Lintas Kementerian, Bakal Berhasil?
Top 3 Tekno: Peluang Finlandia Bangun Pusat Data di Indonesia Terpopuler
CRC: Pasangan Gusnar-Idah Dipastikan Pemenang Pilgub Gorontalo
Kemeriahan Malam Puncak 29th Asian Television Awards
VIDEO: Joe Biden bersama Keluarga Menghadiri Upacaya Penyalaan Pohon Natal di Nantucket
6 Anak Artis yang Ikut Ajang GADIS Sampul, Menjadi Bekal Terjun ke Industri Hiburan
Daftar Pemenang 29th Asian Television Awards Hari Kedua, Surya Citra Media Menangkan Broadcaster of The Year
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 1-3 Desember: Persija Jakarta vs Persik Kediri
Viral! Ahn Bo Hyun Pamer Punggung di Instagram, Netizen Indonesia Malah Sebut Seperti Abis Kerokan
Cara Efektif Menurunkan Kolesterol, 5 Jenis Olahraga yang Wajib Dicoba