Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membuat peraturan yang akan memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor kelautan dan perikanan terutama di sektor perikanan tangkap. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan, aturan yang akan dibuat oleh kementerian akan diresmikan pada tanggal 10 Desember bertepatan dengan hari HAM sedunia.
Ketentuan tersebut meliputi berbagai aspek yang kerap terjadi di sektor kelautan dan perikanan. Harapannya, sektor kelautan dan perikanan terlepas dari masalah yang bersinggungan dengan HAM.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi eks kapal asing yang dilakukan satuan tugas (satgas) ditemukan berbagai pelanggaran HAM, seperti perbudakan dimana anak di bawah umur dipekerjakan, eksploitasi tenaga kerja, diskrimasi gaji, fasilitas kapal tak sesuai K3," jelasnya di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dia bilang, perlindungan itu sesuai kesepakatan global untuk perlindungan HAM. "Kami ingin berantas tindak pidana perikanan," tegasnya.
Di luar itu, Menteri Susi menuturkan, sektor kelautan dan perikanan juga rawan akan penyelundupan barang impor. Tidak hanya ikan, tak jarang juga disusupi kebutuhan pokok seperti gula dan beras.
Kemudian penyelundupan juga dilakukan pada hewan-hewan langka, narkoba, senjata dan baju bekas. "HIV juga, mereka membawa penyakit penduduk setempat. IUUF merupakan menjadi kegiatan kriminal," tandas dia. (Amd/Gdn)
Langkah Menteri Susi Agar Tak Ada Perbudakan di Sektor Kelautan
Sektor kelautan dan perikanan juga rawan akan penyelundupan barang impor.
Diperbarui 15 Okt 2015, 17:08 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1021173/original/035485300_1444891269-20151015-Prescon-KKP-Jakarta-Susi-Pudjiastuti2.jpg)
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti tiba untuk konferensi pers di Kantor Kementerian, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Susi berencana akan menenggelamkan 14 dari 18 kapal pada 19-20 Oktober 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Konsultasi PsikologiKapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
Berita Terbaru
Menjelang Akhir Zaman: Inilah Ciri-ciri Imam Mahdi dan Tanda Kemunculannya
Resep Kue Sagu Keju Lezat dan Renyah untuk Lebaran, Lumer di Mulut
Festival Ramadan 2025, Momentum Menggali Potensi Industri Halal di Indramayu
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Respons Bahlil
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Penampakan Robot Petani hingga Uang Pecahan Rp 25 Ribu
3 Desainer Indonesia Pikat Pengunjung Melbourne Fashion Festival, Usung Prinsip Berkelanjutan dan Kekayaan Budaya RI
Kereta Cepat Whoosh Siapkan 808 Ribu Kursi Selama Libur Lebaran 2025
Yakin Sudah Paham Bitcoin? Ini Fakta Mengejutkan tentang Bitcoin yang Harus Diketahui
Perbandingan Produktivitas Australia vs Timnas Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Siapa Paling Tajam?
Daftar Lokasi Berburu Takjil Gratis di Solo
Kim Soo Hyun Kehilangan Banyak Kontrak Iklan akibat Kontroversi, dari Dinto hingga Prada
Ciri-ciri Kolesterol Tinggi pada Pria, Jangan Diabaikan