Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok mendapatkan laporan soal pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Lagi-lagi korbannya adalah anak-anak.
Hal ini pun menimbulkan kemarahan pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu. Ahok langsung bertanya kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji. Dia meminta Ika untuk menangani permasalahan ini.
"Saya sudah ngomong sama Ibu Ika, jadi orang kayak gini mesti dipidana. Jadi yang model kayak gini harus dipisahkan, jadi dia kategori kejiwaan juga," ujar Ahok di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).
Menurut Ahok, sikap tidak wajar sebenarnya bisa dilihat sejak awal. Di situlah tugas Ketua RT atau RW, untuk mengetahui satu per satu kebiasaan warganya. Setidaknya ada pencegahan sebelum kasus pencabulan terjadi.
"Kalau kamu gangguin anak umur 3 tahun kamu agak keganggu. Jadi lihat anak kecil harusnya lucu, sayang, tapi ini gimana gitu lho, berarti kamu keganggu jiwanya," tutur Ahok.
"Sekarang kita mulai latih RT RW kita, kalau lihat ada bapak-bapak baik sama anak, kasih makan tampung di rumah terus, terus bapak-bapak yang menyendiri sendiri, hati-hati aja sudah, enggak ada makan siang gratis. Jadi mesti diperiksa kejiwaanya. Ini dari pengalaman," imbuh Ahok.
Karena itu Pemprov DKI Jakarta sedang berpacu membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Taman ini dapat berguna untuk memantau kebiasaan tak wajar anak.
"Kita juga berusaha setiap tempat yang padat ada RPTRA, kayak F (bocah yang ditemukan tewas di dalam kardus di Kalideres) itu betul-betul kan lokasi yang mau dibangun RPTRA, dimanfaatkan oknum yang namanya Agus ini, dimanfaatkan memancing anak-anak, kan anak-anak butuh tempat bermain, jadi itu aja solusi yang kita lakukan. CCTV sudah jelas, keamanan kan sudah jelas, makanya kan sudah dilaporin," pungkas Ahok.
Sebelumnya ER alias Mikel, diamankan Polsek Cakung, Jakarta Timur karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap bocah berumur 3 tahun berinisial DF di Rusun Pinus Elok, Penggilingan Cakung Jakarta Timur. (Ndy/Sun)
Ahok Minta Pencabul Bocah di Rusun Cakung Dipidana
Gubernur DKI Jakarta Ahok mendapatkan laporan soal pencabulan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
diperbarui 15 Okt 2015, 16:37 WIBJika penghuni ilegal ingin tinggal menetap di rusun, mereka harus mengajukan dari proses awal.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai 'Dosa' di Pilpres dan Pileg, Mengapa Jokowi Baru Dipecat PDIP Setelah Tak Jadi Presiden?
Apa Tujuan yang Ingin Dicapai dalam Hidup? Pahami Jenis dan Cara Menemukannya
Mengenal Ciri-Ciri Amandel, Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Gempa Bantul dan Guyon Gus Dur tentang Nyai Roro Kidul Dipaksa Berjilbab
Dewi Gita Kejutkan Armand Maulana dengan Penampilan Rambut Barunya, Butuh 2 Bulan Dapat Restu Suami
Ciri Kalimat Efektif: Pengertian, Syarat, dan Contoh Lengkapnya
Ciri-Ciri Teks Prosedur: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkap
Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Jadi Anggota Partai
Mengenal Ciri-Ciri Persegi Panjang dan Karakteristiknya, Pelajari Lebih Lanjut
Ciri-Ciri Ambeien Stadium Awal, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Prabowo: Indonesia Jadi Ketua D-8 Mulai 1 Januari 2026
Ciri-Ciri Perubahan Kimia, Pengertian, Contoh, dan Manfaatnya