Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo dan Pimpinan [DPR](DPR "") sepakat untuk menunda revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, revisi UU ini masih tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan, baik revisi maupun rancangan UU yang masuk ke Prolegnas, tidak asal sembarang dicabut karena harus melewati persetujuan DPR.
"Enggak bisa sembarang cabut, kalau dihilangkan harus lewat persetujuan DPR juga," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Menurut Yasonna, pemerintah dan DPR harus berembug untuk mencari penyempurnaan UU KPK yang paling tepat. Terpenting, sambung dia, revisi itu tak boleh digunakan untuk melemahkah KPK.
"Kita lihat nanti, kan enggak bisa sepihak saja, DPR pun kan harus kita dengar. DPR pun harus mendengar pemerintah juga, jadi harus dibicarakan secara matang. Kalau namanya melemahkan pastilah tidak kita mau, menyempurnakan itu yang kita mau," tandas Yasona.
Revisi UU KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Sejauh ini ada 6 fraksi yang setuju mengusulkan revisi UU tersebut.
Mereka adalah Fraksi PDIP (15 anggota), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2 anggota), Fraksi Hanura (3 anggota), Fraksi Nasdem (11 anggota), Fraksi Golkar (9 anggota), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (5 anggota).
Sedangkan 4 fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak ikut mengusulkan. (Dms/Mvi)
Menkumham: Revisi UU KPK Tidak Bisa Asal Cabut
Baik revisi maupun rancangan UU yang masuk ke Prolegnas tidak asal sembarang dicabut karena harus melewati persetujuan DPR.
diperbarui 15 Okt 2015, 19:46 WIBYasonna Laoly (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenali Ciri Penyakit TBC yang Sudah Parah: Panduan Lengkap
Rencana Liburan Tahun Depan? Cek 5 Acara Terbaik 2025 di Indonesia
Ciri-Ciri Hewan Ovovivipar, Sistem Reproduksi, dan Contoh-Contohnya
Profil Harry Roesli yang Rumah Musik Legendarisnya di Bandung Terpaksa Dijual
6 Meme Perbedaan Weekday dan Weekend Ini Kocak, Sabtu Minggu Cepat Berlalu
BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 di Kisaran 4,7%–5,5%
Temui Presiden Mesir, Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan
Dolby Atmos hingga Game Booster, Fitur Galaxy A55 agar Pengguna Tak Mati Gaya saat Liburan
Dicoret Ruben Amorim saat Derby, Marcus Rashford Kirim Sinyal Siap Tinggalkan Manchester United
Kala Sejumlah Pejabat Kota Sukabumi Menjajal Boles di Pekan Kebudayaan Jabar
Harbolnas 1212 dan Nataru 2024/2025 Picu Kenaikan Jumlah Pengiriman Barang
Deteksi Dini Lupus, Cegah Pasien Alami Komplikasi Serius