Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella menjadi tersangka. Dia disangkakan terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh angkat bicara. Dia mengatakan penetapan tersangka Rio Capella sebagai cobaan berat bagi partainya.
Advertisement
"Memang ini adalah merupakan hari-hari yang cukup memprihatinkan, baik dalam kapasitas saya pribadi dan tentu bagi seluruh keluarga besar Partai NasDem karena bagaimanapun juga tentunya ini menimbulkan sesuatu yang mungkin terasa cukup berat bagi kondisi perjalanan keberadaan institusi partai ini dengan menghadapi cobaan-cobaan yang terus menerus dihadapkan kepada partai ini," kata Surya di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dia menegaskan, tak ada pilihan bagi orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, mereka akan diberikan sanksi berupa dua 2 opsi. "Pertama mengundurkan diri, kedua diberhentikan," tegas Surya.
Namun begitu, sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka, Rio sempat bertemu dengan Surya. Dalam perjumpaan itu, sang sekjen berniat mengundurkan diri dari Partai Nasdem.
"Satu setengah jam lalu, secara khusus dia mengatakan mundur dari Partai NasDem yang ikut membesarkan dirinya. Saya menghargai sikap saudara Patrice yang mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota," pungkas Surya. (Ali/Ado)