Polisi Duga Kelalaian Sebabkan Crane di Taman Puring Roboh

Jika polisi menemukan bukti kelalaian operator, maka itu merupakan perbuatan melawan hukum.

oleh Audrey Santoso diperbarui 15 Okt 2015, 22:58 WIB
Ilustrasi Crane Jatuh (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Crane roboh menimpa satu rumah di Jalan Kyai Maja Nomor 33 E/I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menduga crane yang menimpa rumah pensiunan Polri Irjen Purnawirawan Ronny Liwaha itu akibat kelalaian operator alat berat tersebut.

Namun, polisi masih menyelidiki penyebab pasti jatuhnya crane dan tidak ingin gegabah menetapkan seseorang sebagai penanggung jawab peristiwa tersebut. Untuk itu polisi memeriksa pemilik crane yaitu perusahaan kontraktor PT PP.

"Kalau kita lihat konstruksinya itu karena lalai hingga mengakibatkan kerusakan. Polres Selatan yang menangani (kasusnya) dan kontraktor sudah dipanggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Dia mengatakan musibah ini tak memakan korban jiwa ataupun luka-luka. Namun, jika polisi menemukan bukti kelalaian operator, maka itu merupakan perbuatan melawan hukum.

"Prinsipnya bisa perbuatan melawan hukum. Memang tidak ada korban jiwa, tapi kan menimbulkan kerusakan," kata Iqbal.

Berkaca dari insiden ini, dia berharap para pengusaha alat berat mengevaluasi kembali penerapan Standar Operasi Prosedur (SOP) agar kejadian serupa tidak terulang. Apalagi crane yang jatuh diketahui digunakan untuk pembuatan tiang pancang di jalan yang ramai kendaraan.

"Maka dari itu, semua pekerjaan SOP harus kuat. Jangan sampai masyarakat tidak berdosa menjadi korban," tegas Iqbal. (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya