OC Kaligis: Sejak Jadi Terdakwa Saya Tak Ada Kontak Rio Capella

Pengacara senior yang kini telah menjadi tahanan KPK tersebut juga mengaku tidak tahu dengan perkara yang menjerat Rio Capella.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Okt 2015, 23:17 WIB
Ekspresi OC Kaligis menjalani sidang keputusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2015). Majelis Hakim menolak nota keberatan Kaligis karena dalih yang disampaikan tidak relevan dengan KUHAP.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mengaku sudah tidak pernah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang saat ini telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

"Enggak ada, semenjak saya dijadikan terdakwa saya langsung minta berhenti jadi Ketua Mahkamah Partai Nasdem. Habis itu enggak ada kontak lagi," ujar OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Pengacara senior yang kini telah menjadi tahanan KPK tersebut juga mengaku tidak tahu dengan perkara yang menjerat Rio Capella.

"Masa saya tanggapi yang enggak tahu? Bukan kapasitas saya untuk menanggapi. Tanya yang bersangkutan dong," kata Kaligis.

Pada perkara ini, Kaligis dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diketahui pernah menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem di Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, keduanya mengaku hanya membicarakan mengenai hubungan Gatot dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi yang tidak harmonis.

Kaligis pun menegaskan bahwa pertemuan itu tidak dihadiri oleh Patrice Rio Capella atau membicarakan penanganan kasus Gatot Pujo yang sedang diusut kejaksaan.

"Itu kan wewenang KPK, bukan wewenang saya itu. Saya ketemu itu cuma dengan Surya Paloh, Tengku Erry dengan Pak Gatot. Saya tidak tahu-menahu soal (kasus Rio Capella) itu," tandas dia.

Pengacara senior 73 tahun ini juga menegaskan, apa yang diperbuatnya sehingga masuk ke penjara merupakan tindakan sebagai advokat. Bukan tugas dalam kapasitasnya sebagai politisi Nasdem.

"Jangan dihubungkan (dengan Partai Nasdem), jangan dihubungkan, saya bertindak sebagai advokat bukan sebagai Ketua Mahkamah Nasdem," pungkas Kaligis. (Ado/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya