Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terpaksa menurunkan target penerimaan perpajakan hingga Rp 19,2 triliun dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 bersama DPR RI. Penurunan terbesar berasal dari proyeksi pendapatan cukai Rp 10,8 triliun demi memungut tarif cukai rokok serendah-rendahnya di tahun depan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menyebut, pemerintah telah menyesuaikan targetpenerimaan perpajakan dari Rp 1.565,8 triliun dari asumsi sebelumnya sebesar Rp 1.546,6 triliun dalam RAPBN 2016. Itu artinya terjadi penurunan Rp 19,2 triliun.
Advertisement
"Penerimaan perpajakan turun karena target pendapatan dari pajak non migas merosot Rp 1,3 triliun, PPh migas turun Rp 7,1 triliun dan paling besar dari anjloknya proyeksi pagu penerimaan kepabeanan dan cukai sampai Rp 10,8 triliun," ujar dia saat ditemui dalam Raker Penerimaan dan PMN dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, ditulis Jumat (16/10/2015).
Jika dirinci, Bambang menambahkan target kepabeanan dan cukai turun cukup signifikan Rp 10,8 triliun dari usulan sebelumnya di RAPBN 2016 sebesar Rp 197,3 triliun menjadi Rp 186,5 triliun. Paling besar sumbernya berasal dari penurunan di penerimaan cukai sampai Rp 9,1 triliun dari Rp 150,5 triliun menjadi Rp 146,4 triliun.
"Target cukaiturun karena masalah pertumbuhan ekonomi ikut mempengaruhi produksi rokok. Kita juga ingin menyesuaikan tarif cukai yang tidak memberatkan industri rokok dan tembakau. Makanya penerimaan sepakat diturunkan, sehingga tarifnya kalaupun naik tidak memberatkan industri dan pekerjanya," terang Bambang.
Sementara penerimaan dari bea masuk turun Rp 1,7 triliun menjadi Rp 37,2 triliun dari sebelumnya Rp 38,9 triliun. Diakuinya, karena volume ekspor belum sesuai dengan harapan. Sedangkan penerimaan dari bea keluar tetap atau tidak berubah sebesar Rp 2,9 triliun.
Di akhir rapat, Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menyepakati pendapatan negara 2016 sebesar Rp 1.822,50 triliun. Disetujui pula penerimaan PNBP sebesar Rp 273,80 triliun setelah termasuk di dalamnya BPDP Sawit dengan catatan komposisinya perlu diperbaiki agar tidak bertumpu pada penerimaan sumber daya alam.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk PNBP, namun sampai sekarang kontribusinya dalam bentuk dividen belum terlalu signifikan dibanding dengan aset yang dimilikinya. Komisi XI DPR RI meminta penerimaan dividen BUMN ditingkatkan.
"Komisi XI menyetujui angka penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.360,2 triliun. Dan menyetujui penerimaan negara dari bea cukai sebesar Rp 186,52 triliun dengan catatan ketergantungan pada sumber utama penerimaan cukai cukup besar dari hasil tembakau pada 2016 harus dikurangi dengan melakukan perluasan objek barang kena cukai yang baru," tegas Fadel. (Fik/Zul)