Liputan6.com, Jakarta - Pertandingan final Piala Presiden 2015 yang mempertemukan Persib Bandung kontra Sriwijaya FC memberlakukan sistem perpanjangan waktu. Aturan ini berbeda dengan laga pada babak-babak sebelumnya di Piala Presiden.
Partai puncak Piala Presiden akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, pada Minggu 18 Oktober 2015. Sistem perpanjang waktu sendiri baru diterapkan di pertandingan final.
Aturan Piala Presiden di babak gugur awalnya menetapkan laga yang berjalan dengan skor imbang selama 2x45 menit, langsung dilanjutkan dengan adu penalti. Di final, promotor Piala Presiden, Mahaka Sports and Entertainment menggunakan regulasi babak tambahan 2x15 menit bila laga selama 2x45 berlangsung imbang.
Bila babak tambahan 2x15 menit tersebut kedudukan masih imbang, baru dilanjutkan dengan adu penalti. Level dan atmosfer berbeda menjadi pertimbangan dipakainya aturan perpanjangan waktu.
Sementara selama Piala Presiden memasuki babak gugur, belum ada satupun laga yang berakhir dengan drama adu penalti. Aturan perpanjangan waktu juga diterapkan untuk pertandingan perebutan tempat ketiga antara Arema Cronus melawan Mitra Kukar, Sabtu (17 Oktober 2015) di Stadion Kapten Dipta, Gianyar, Bali.
"Di laga final, ada babak tambahan waktu 2x15 menit jika selama 90 menit skornya imbang. Kalau masih imbang juga, baru dilanjutkan adu penalti. Ini kembali ke standar regulasi biasa," jelas CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdulgani kepada Liputan6.com, Kamis (16/10/2015).(Win/Rco)
Baca Juga:
Advertisement
Ini Daftar Harga Tiket Final Piala Presiden
Hadapi Persib di Final, Sriwijaya Latihan Bareng Ferdinand Sinaga