Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Hingga pemerintah Jokowi-JK kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV. (Nda)
Advertisement
KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka, hingga pemerintah Jokowi-JK meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV.
diperbarui 16 Okt 2015, 07:58 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Hingga pemerintah Jokowi-JK kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV. (Nda)
Advertisement
Advertisement