Segmen 2: Kasus Sekjen Nasdem hingga Kebijakan Ekonomi Jilid IV

KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka, hingga pemerintah Jokowi-JK meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2015, 07:58 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat menjadi pembicara pada diskusi "Nasib Perpu Pilkada Pasca Munas Golkar" di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Hingga pemerintah Jokowi-JK kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid IV. (Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya