Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) tengah mendata jumlah warga yang akan menerima dana kompensasi terdampak kabut asap dari Kementerian Sosial. Namun, dana kompensasi dari Kementerian Sosial itu hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
"Jadi hanya untuk warga miskin. Jika ada yang terkena dampak asap seperti ISPA, tapi dia bukan keluarga miskin, berarti dia tidak dapat. Ini program Kemensos khusus untuk keluarga miskin," ujar Kepala Dinsosnaker Provinsi Jambi M Dianto di Jambi, Kamis 15 Oktober 2015.
Menurut Dianto, data keluarga miskin di Provinsi Jambi sebenarnya sudah ada di Kemensos. Namun, pemerintah pusat ingin mensinkronkan kembali data tersebut.
"Kami sudah menerima surat perintah dari Kemensos untuk mendata keluarga miskin di Jambi yang berhak menerima kompensasi asap. Kita teruskan ke pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklajuti pendataan itu," jelas dia.
Dianto mengatakan, dalam surat elektronik yang dikirim Kemensos tersebut, sudah tertulis nilai kompensasi yang akan diterima keluarga miskin terdampak kabut asap. Yakni Rp 900 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Ia menyatakan, hampir semua daerah di Provinsi Jambi terdampak kabut asap. Karena itu, semua kabupaten/kota diminta mengirimkan jumlah keluarga miskin yang ada di daerahnya masing-masing. Selain itu, pihak Kemensos juga meminta dilampirkan SK siaga darurat asap yang dikeluarkan Gubernur Jambi.
Dari laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, semenjak kabut asap melanda sekitar 3 bulan lalu, penderita ISPA di daerah itu hingga pekan pertama Oktober 2015 mencapai 80 ribu jiwa.
Titik panas berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua hingga September 2015 sebanyak 3.169 titik yang tersebar di lahan milik 17 perusahaan hutan tanaman industri dan 40 perusahaan perkebunan sawit. (Mvi/Rmn)
Dana Kompensasi Kabut Asap Hanya untuk Warga Miskin
Semua kabupaten/kota diminta untuk mengirimkan jumlah keluarga miskin yang ada di daerahnya masing-masing.
diperbarui 16 Okt 2015, 06:31 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Aman Berenang Saat Haid: Panduan Lengkap untuk Wanita
Keakraban Rose Blackpink dan Bruno Mars di MAMA Awards 2024, Menangkan Global Sensation
VIDEO: Sah! Komjen Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK Baru Periode 2024-2029
Bukan Coba-Coba, Anies Ungkap Alasan Dukung Pramono Anung
Tips CV ATS Friendly: Panduan Lengkap Membuat CV yang Lolos Seleksi
Kenapa Oppo Find X8 Pro Dilengkapi 2 Kamera Periskop?
Agincourt Resources Bongkar Cara Akurat Hitung Cadangan Emas Tambang Emas Martabe
Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Lengkap untuk Menjaga Kesegaran
Hajar Mike Tyson di Ring Tinju, Jake Paul Kebanjiran Penantang
Di Hadapan Kaesang, Yohannis Manansang Berencana Bangun RS Internasional di Sentani
Jurnalis Sulteng Tuntut Komitmen Lingkungan hingga Pengakuan Masyarakat Adat dari Para Cagub
Kemendagri Dorong Dukcapil Jemput Bola Guna Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024