Kapolres Makassar: Kriminalitas Bisa Berawal dari Perilaku Kecil

Tidak hanya kepolisian, namun juga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk menanganinya.

oleh Eka Hakim diperbarui 16 Okt 2015, 08:49 WIB
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Makassar - Berdasarkan data yang dirilis Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum lama ini, angka kriminalitas jalanan di Kota Makassar pada 2015 mencapai jumlah 492 kasus. Tidak hanya kepolisian, namun juga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk menanganinya.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan, ‎kriminalitas merupakan hasil produk masyarakat, sehingga penanganannya harus melibatkan masyarakat.

"Kriminal ini juga berdasar pada perilaku kecil, misalnya awalnya hanya bermaksud kumpul-kumpul saja, kemudian beralih ke kegiatan lainnya seperti minum dan sejenisnya hingga berbuntut perilaku kriminal," kata Rusdi dalam diskusi publik Makassar Harus Aman di Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis 15 Oktober 2015.

Rusdi berharap, kepada semua pengambil kebijakan mencari solusi yang tepat dalam menangani tindakan kriminal tersebut.

"Mari kita sama-sama cari solusi menangani kisruh kriminal ini dan saya berkomitmen akan menciptakan Makassar harus aman," ujar dia.

Pengamat hukum Irwan Mui menambahkan, tindakan kriminal jalanan ini dalam hukum disebut pencurian kekerasan (curas). Kejahatan tersebut dapat dikategorikan pidana.

"Sehingga aparat hukum memang sudah seharusnya tegas dalam menangani kasus tersebut. Apalagi hal ini sudah masuk fase meresahkan psikolog masyarakat," ucap dia.

Butuh Peran Masyarakat

Senada dengannya, Wakil Walikota Makassar Syamsu Rizal mengatakan, kriminalitas jalanan yang saat ini marak terjadi di kota Makassar tidak hanya menjadi masalah yang harus diselesaikan oleh Kepolisian dan Pemerintah Kota, namun juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

Peran serta masyarakat dapat berupa pemberian informasi kepada pihak kepolisian ataupun pemerintah. Menjaga keamanan di lingkungan tempat berdomisili serta melakukan pengawasan terhadap perilaku anak di dalam keluarga.

"Peran orangtua juga sangat penting, bagaimana di dalam keluarga mampu memberikan pendidikan yang baik dan mengawasi perilaku anak," kata Rizal.

Selain itu,  ia mengimbau seluruh Kepala Sekolah di kota Makassar untuk mengawasi perilaku siswanya. Salah satunya dengan melakukan razia barang bawaan siswa di sekolah.

"Dulu pernah dirazia ada yang bawa busur, tapi sekarang tidak lagi. Namun bukan berarti kita setop awasi, justru ini harus berkelanjutan," ujar dia.

Dia mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Makassar dalam mengatasi akar masalah tersebut. Termasuk menggerakkan fungsi RT/RW sebagai pengontrol dalam lingkungan masyarakat, membentuk pengamanan swakarsa atau ponggawata, memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan ketahanan sosial.

Menurut Rizal, kriminalitas jalanan sudah merupakan kejahatan yang  terjadi hampir di sejumlah kota besar di Indonesia, terutama di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Karena itu, upaya pihak kepolisian dengan tembak langsung kepada pelaku kejahatan diharapkan mampu mendapat efek jera. (Mvi/Ndy)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya