Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merasa lega karena DPR sudah menyetujui suntikan modal sebesar Rp 1,54 triliun pada 2015. Dengan uang tunai tersebut, perusahaan ini mampu membayar klaim peserta BPJS di sejumlah rumah sakit seluruh Indonesia.
"Kalau tidak diberikan (pembiayaan) dan segera dicairkan, pembayaran ke rumah sakit mulai terganggu bulan depan. Bahkan ada potensi gagal bayar (default)," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di Jakarta, seperti ditulis Jumat (16/10/2015).
Advertisement
Beruntung, Komisi XI menyetujui perubahan cadangan pembiayaan bagi BPJS Kesehatan Rp 1,54 triliun di APBN-P 2015 menjadi pembiayaan, sehingga pemerintah dapat mengucurkan uang tunai bagi perusahaan tersebut dan menjaga kesinambungan pelayanan jaminan kesehatan nasional.
Fahmi mengatakan, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai nyaris 153 juta orang sampai hari ini atau melonjak dari posisi sebelumnya 119 juta orang karena tingginya animo masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Tapi cukup banyak peserta yang sedang sakit mendaftar. Inilah yang menggerus likuiditas sebenarnya dan kita tidak mungkin menolak mereka yang sakit dan mendaftarkan diri," papar Fahmi.
Lonjakan tersebut, dia bilang, menyebabkan defisit antara pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Fahmi menyebut, sampai hari ini, pendapatan dari iuran yang masuk sebesar Rp 39 triliun, sementara pengeluaran (klaim) menembus Rp 41 triliun.
Ia menjelaskan, paling banyak peserta BPJS Kesehatan adalah pekerja penerima bukan upah. Masyarakat kalangan ini, Fahmi mengakui membutuhkan jaminan kesehatan di saat tak sanggup bila harus ikut bergabung di asuransi kesehatan swasta dengan iuran cukup mahal.
"Jumlah pekerja penerima bukan upah dari 500 ribu-600 ribu orang targetnya menjadi 10 juta orang. Ini juga penyebab utama missmatch. Karena dengan iuran premi Rp 19.900, Rp 25,500 per bulan bisa merasakan manfaatnya. Makanya penderita kanker, hemofili dan lainnya mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," cetus Fahmi.(Fik/Ahm)