Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah belum menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional.
Sebab, kata dia, jika statusnya bencana nasional, maka penegak hukum tidak bisa menindak pelaku pelanggaran hukum atas kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut.
"Tadi sudah saya sampaikan soal bencana nasional, kalau diartikan ini bencana nasional maka hanya akan mempersulit pemerintah untuk melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran," kata Luhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Luhut menyatakan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakar hutan yang telah mengakibatkan kabut asap. Menurutnya, penindakan itu berdasarkan hukum yang ada di Indonesia.
"Kita sampaikan dulu sesuatu yang berkaitan dengan hukum. Sehingga kita punya tindakan lebih tegas kepada mereka (pelaku pembakar hutan)," tegas dia.
Pemerintah, lanjut Luhut, saat ini telah melakukan upaya-upaya serius untuk menanggulangi persoalan asap. Meskipun masih terkendala faktor El Nino yang menjadi salahsatu faktor penghambat utama upaya penanganan asap tersebut.
"Tapi hingga saat ini hotspot sudah jauh berkurang. Jarak pandang pun sudah cukup baik," tandas Luhut. (Dms/Mut)
Alasan Pemerintah Tak Jadikan Kabut Asap Sebagai Bencana Nasional
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah belum menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional.
diperbarui 16 Okt 2015, 14:26 WIBKetua DPR Setya Novanto, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menkes Nila F Moelok memberi keterangan usai menggelar pertemuan terkait kebakaran hutan dan kabut asap di Jakarta, Jumat (16/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kebakaran Padam, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Hasil Kumamoto Masters 2024: Runner Up, Gregoria Mariska Tunjung Senang Tapi Tidak Puas
Cara Hidup Tenang dan Bahagia dengan Sikap Rendah Hati
Dharma Pongrekun: Kita Bisa Manfaatkan Banjir untuk Kebaikan Warga Jakarta
Kemkomdigi Bangun Pusat Informasi dan Pulihkan Jaringan Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Cawagub Kun Wardana Sebut Sampah Bisa Jadi Penghasilan Bagi Warga Jakarta
Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024: Tiga Cagub-Cawagub Beradu Gagasan Lingkungan Perkotaan dan Ruang Hidup
Aktivis Okky Madasari Ajak Kaum Wanita Melek Politik di Momentum Pilkada 2024
Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Kemenkeu 2024
Dinda Anwar, Selebgram Medan yang Kini Terjun ke Dunia Boxing Influencer
6 Potret Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo Bantu Warga Suriah, Sorot Rasa Aman yang Langka
Rano Karno: Retribusi Sampah Tak Perlu Diterapkan Jika Pengelolaannya Sudah Baik