Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiasti meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak pemberian izin pelabuhan khusus untuk perusahaan. Pasalnya, pelabuhan khusus tersebut kerap dimanfaatkan untuk tindakan ilegal unreported unregulated fishing (IUUF) atau pencurian ikan.
"Mereka punya pelabuhan khusus kebanyakan. Saya minta kepada Menteri Ignasius Jonan untuk melarang pelabuhan khusus perikanan kecuali milik pemerintah,"ujarnya seperti ditulis di Jakarta, Jumat (16/10/2016).
Dia mengatakan, pencurian ikan kerap mengarah pada penyelewengan lain seperti kebutuhan pokok beras dan gula. Lalu, penyelundupan pakaian bekas.
Selain itu juga sering terjadi penyelundupan senjata serta obat-obatan terlarang. "HIV juga membawa penyakit, IUUF menjadi vehicle kegiatan kriminal lainnya," tambah Susi.
Bukan itu saja, pencurian ikan juga melibatkan perbudakan. Maka dari itu, Susi menyatakan akan membuat perlindungan khusus terkait hak asasi manusia (HAM) untuk perikanan tangkap Indonesia.
Ketentuan tersebut akan diresmikan pada tanggal 10 Desember bertepatan dengan hari HAM sedunia.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi eks kapal asing yang dilakukan satgas ditemukan berbagai pelanggaran HAM, perbudakan dimana anak di bawah umur dipekerjakan, eksploitasi tenaga kerja, diskrimasi gaji, fasilitas kapal tak sesuai K3," tandas dia. (Amd/Gdn)
Alasan Menteri Susi Minta Kemenhub Tak Beri Izin Pelabuhan Khusus
Pelabuhan khusus tersebut kerap dimanfaatkan untuk tindakan ilegal unreported unregulated fishing (IUUF) atau pencurian ikan.
diperbarui 16 Okt 2015, 16:13 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kementerian, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Susi berencana akan menenggelamkan 14 dari 18 kapal pada 19-20 Oktober 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen