Polri-TNI Kawal Pemulangan Warga Aceh Singkil dari Pengungsian

3.433 di antaranya berada di Tapteng dan 976 orang sisanya di Pakpak Bharat.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 16 Okt 2015, 17:01 WIB
Ilustrasi bentrokan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Daerah Aceh Singkil, Provinsi Aceh kini berupaya mengembalikan para warga Aceh Singkil kembali ke rumahnya dari pengungsian di Sumatera Utara. Ada 4.409 warga Aceh Singkil yang mengungsi pascabentrok massa yang terjadi di kabupaten itu.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Suharsono mengatakan, mulai hari ini, Pemda Aceh melakukan pemulangan pengungsi secara berangsur. Untuk itu Polri bersama anggota TNI siap mengawal kepulangan pengungsi. Jadi untuk warga tak perlu lagi ragu-ragu atau ketakutan.

"Yang dilakukan Pemda Aceh Singkil saat ini secara berangsur lagi mengupayakan kembalinya pengungsi. Kalau mereka (warga) ragu-ragu, aparat Polri dan TNI siap mengawal sampai ke tempatnya," kata Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan 3.433 orang di antaranya berada di Tapteng dan 976 orang sisanya di Pakpak Bharat.

Di Tapanuli Tengah, warga Aceh Singkil tersebut ditampung di 5 lokasi di Kecamatan Manduamas, yakni Gereja HKI, Balai Desa Saragih, SMP 1 Atap Saragih, Gereja HKBP Saragih, dan Katolik Paroki Tumba Jahe.

Adapun pengungsi di Pakpak Bharat ditempatkan di kantor Kecamatan Sibagindar, sekolah, rumah penduduk, dan tenda-tenda yang telah disiapkan.

Pemkab Pakpak Bharat juga menyiapkan berbagai logistik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi dari Aceh Singkil tersebut.

"Kendaraan yang akan masuk ke wilayah Aceh Singkil juga diperiksa di perbatasan oleh aparat TNI dan Polri," ujar Helfi.

Berdasarkan keterangan pengungsi yang ada di Tapanuli Tengah, warga Aceh Singkil itu mengungsi karena mendapat informasi ada kelompok masyarakat dari Singkil yang mengejar mereka.

"Karena merasa ketakutan, mereka lari ke berbagai arah, hingga Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat," tandas Helfi.

Bentrokan antarkelompok massa di Aceh Singkil terjadi pada Selasa 13 Oktober 2015. Akibatnya, 1 warga tewas, sebuah rumah ibadah dibakar, dan 4 warga luka-luka termasuk 1 anggota TNI.

Polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus pembakaran dan bentrokan antarkelompok masyarakat di Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Sebanyak 3 dari 8 tersangka itu kini telah mendekam di tahanan Polres Aceh Singkil. (Mvi/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya