Liputan6.com, Jakarta - Memiliki dana darurat juga menjadi salah satu hal penting yang perlu disiapkan terutama menghadapi hal tak terduga seperti kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sakit. Akan tetapi, kadang kita mungkin lupa bahkan belum dapat menyisihkan dana darurat tersebut.
Padahal menyiapkan dana darurat jadi salah satu prioritas sebelum berinvestasi. Untuk menyiapkan dana darurat juga dapat berasal dari gaji, dengan menganggarkan minimal 10 persen. Untuk memiliki dana darurat tersebut sebaiknya tiga hingga enam bulan pengeluaran.
Advertisement
Memang besaran pengeluaran dana darurat tersebut sesuai dengan dari profil profesi Anda. Tak hanya itu tetapi juga perhatikan kemampuan pendapatan dan bagaimana kemampuan menabung Anda.
Lalu ingin tahu bagaimana menyiapkan dana darurat? Berapa besaran yang harus disiapkan untuk dana darurat? Sebaiknya kapan siapkan dana darurat? Simak wawancara Liputan6.com dengan Perencana Keuangan Safir Senduk. (Ahm/Igw)