Ketua Perhimpunan Advokat Gelar Diskusi Implementasi Surat Ketua MARI

Guru Besar bidang hukum Jawahir Thontowi saat melakukan diskusi terkait "Implementasi Surat Ketua MARI" Serta Implikasinya Terhadap Organisasi Advokat dan Profesi Advokat atau PERADI di Jakarta, Jum'at (16/10/2015). (Liputan6.com/andrian martinus)

oleh Fery Pradolo diperbarui 16 Okt 2015, 19:00 WIB
20151016-Ketua Perhimpunan Advokat Gelar Diskusi Implementasi Surat Ketua MARI
Guru Besar bidang hukum Jawahir Thontowi saat melakukan diskusi terkait "Implementasi Surat Ketua MARI" Serta Implikasinya Terhadap Organisasi Advokat dan Profesi Advokat atau PERADI di Jakarta, Jum'at (16/10/2015). (Liputan6.com/andrian martinus)
Guru Besar bidang hukum Jawahir Thontowi saat melakukan diskusi terkait "Implementasi Surat Ketua MARI" Serta Implikasinya Terhadap Organisasi Advokat dan Profesi Advokat atau PERADI di Jakarta, Jum'at (16/10/2015). (Liputan6.com/andrian martinus)
Suasana ruang diskusi di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Jum'at (16/10/2015). Menurut Peradi surat keputusan yang dikeluarkan MA dapat mempengaruhi terhadap organisasi advokasi dan profesi advokat di Indonesia. (Liputan6.com/andrian martinus)
Guru Besar bidang hukum Jawahir Thontowi (kiri) melakukan diskusi bersama Narasumber lainnya yang hadir di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Jum'at (16/10/2015). Diskusi menitik beratkan permasalahan soal Advokat di Indonesia. (Liputan6.com/andrian martinus)
Ketua PERADI Fauzi Yusuf Hasibuan membuka diskusi di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Jum'at (16/10/2015). Menurut Peradi surat keputusan yang dikeluarkan MA dapat mempengaruhi organisasi advokasi dan profesi advokat. (Liputan6.com/andrian martinus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya