Liputan6.com, Jakarta Sepekan berselang pembunuhan ibu-anak di Cakung, Dayu Priambarita (45) dan anaknya Yuel (5), polisi menetapkan Heri Kurniawan sebagai orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut. Polisi pun lega.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan, kasus itu terungkap karena perhatian dari sejumlah pihak, termasuk masyarakat. Selain itu, kerja sama antara Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya mempermudah pengungkapan kasus ini.
Dia pun berbagi cerita mengenai upaya polisi mengungkap kasus ini. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diulang berkali-kali karena polisi tidak kunjung mendapatkan petunjuk signifikan, pemeriksaan saksi termasuk saksi kunci suami korban hingga 4 kali hingga penggambaran sketsa wajah pria terakhir yang keluar dari rumah korban. Begitu juga soal pengerahan tim surveilance dan anjing pelacak untuk mencari jejak pelaku.
"Saat mendapat laporan ditemukannya 2 mayat, seorang ibu dan anaknya, kami langsung menurunkan 2 tim forensik yaitu Inafis Polda Metro Jaya dan DVI Mabes Polri untuk olah TKP . Ada beberapa petunjuk dan barang yang kami amankan. Selain itu kami juga langsung menginterview orang yang pertama menemukan (korban) yaitu suaminya. Kami sampai bawa suami korban ke Polda Metro Jaya dan memeriksanya sampai 4 kali," terang Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Hasil wawancara terhadap Heno Pujo Leksono, tak menghasilkan titik terang. Sebab, suami korban mengaku tidak melihat siapa pun masuk ke rumahnya dan tidak memiliki masalah dengan orang mana pun sehingga polisi masih terus mencari petunjuk.
Krishna mengatakan, tim satgas yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk membongkar kasus ini pun memperluas cakupan TKP serta memperbanyak pemeriksaan saksi-saksi yang mengaku melihat beberapa orang bertamu ke rumah korban.
"Hasil forensik menunjukkan korban meninggal sekitar 2-4 jam setelah makan pagi. Kami menanyakan kepada suami, jam makan kedua korban dan menanyakan kepada saksi-saksi orang yang bertamu pada jam korban diperkirakan terbunuh," sambung Krishna.
Ada saksi, kata dia, yang mengaku melihat seorang pria masuk tanpa permisi ke rumah korban dan keluar seorang diri dari rumah berpagar hitam tersebut. Kesaksian yang dinilai kredibel oleh polisi itu diperdalam dengan mendeskripsikan ciri-ciri pria tersebut. Lalu polisi membuat sketsa wajah pria yang diduga pelaku pembunuhan sesuai pengungkapan saksi.
Langkah lainnya, Krishna dan Umar Faroq yang menjadi koordinator satgas ini mengerahkan 30 tim surveillance untuk menyisir residivis-residivis serta orang yang dikenal sebagai preman baik dalam maupun luar perumahan Aneka Elok Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Kemudian diketahui, di belakang perumahan korban terdapat perkampungan padat penduduk. Tim surveillance pun sampai turun ke kali yang berada di dekat lokasi pembunuhan untuk menyisir barang bukti.
"Ada saksi yang menggambarkan dugaan pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, kami buatkan sketsa wajah orang yang diduga pelaku lalu kami sisir siapa saja residivis yang tinggal di sana. Dari sini kami menelusuri orang yang kami duga. Lebih dari 30 tim surveilance turun. Tim itu pun turun ke kali untuk mencari barang bukti," jelas Krishna.
Penelusuran anjing pelacak mengarah ke perkampungan di belakang komplek perumahan tersebut. Krishna menuturkan anjing pelacak berputar-putar di ujung sebuah gang di perkampungan tersebut, yang belakangan diketahui gang rumah pelaku, "Anjing pelacak sempat berputar di depan gang rumah pelaku."
Dari petunjuk-petunjuk itu polisi mencari tahu sosok yang tergambar dalam sketsa kepada warga sekitar kemudian menanyakan latar belakang pria dalam sketsa. 5 Hari usai pemeriksaan sidik jari yang dilakukan forensik, petunjuk itu semakin menguat dan polisi memburu Heri, pria yang diinformasikan warga mirip dengan sketsa wajah terduga pelaku.
"Rabu malam berdasarkan hasil sidik jari Tim Labfor (Laboratorium Forensik) diperkuat data yang kami kumpulkan selama 5 hari, kami menangkap terduga pelaku atas nama HK. Kami menemukan barang bukti milik korban yaitu handphone saat meringkus pelaku pada 15 Oktober pukul 06.00 pagi dan pukul 16.00 sore baru mengaku (membunuh)," tandas Krishna.
Sebelumnya, jenazah Dayu dan Yuel ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 8 Oktober dalam kondisi mengenaskan. Luka sobek dan bersimbah darah menjadi penyebab kematian kedua korban, diduga pelaku menghabisinya dengan benda tajam. Korban Dayu mengalami luka di leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan bawah ketiak kanan. Sementara anaknya, Yuel, mengalami luka terbuka di leher.
Kedua korban ditemukan oleh Heno Pujo Leksono, yang tak lain adalah suami dan ayah korban. Dia menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa saat pulang ke rumah. Sebelumnya, Heno sempat curiga karena menemukan pintu pagar rumahnya tidak terkunci. (Bob/Ron)
Advertisement