Liputan6.com, Jakarta Pemerintah federal Australia sedang berancang-ancang untuk melegalkan ganja sebagai obat. Sehingga tanaman ini bisa digunakan oleh pasien yang menderita nyeri kronis, efek samping kemoterapi, dan penyakit saraf. Pemerintah setempat sedang berencana membuat skema lisensi untuk memastikan budidaya ganja memenuhi obligasi internasional.
"Saya telah mendengar cerita dari pasien yang menggunakan metode ilegal dalam memperoleh ganja. Saya bisa merasakan, ketika mereka dalam kondisi terminal (sudah tidak bisa diobati lagi), yang paling penting bagi mereka adalah kualitas hidup dan menghilangkan rasa sakit," tutur Menteri Kesehatan Australia, Sussan Ley.
Advertisement
"Membiarkan ganja di bawah kontrol ketat, bisa menyeimbangkan antara akses pasien terhadap ganja, perlindungan masyarakat, dan kewajiban internasional kami," tutur Ley seperti dikutip laman IBT, Senin (19/9/2015).
Ley mengatakan bahwa pemerintah negara tersebut sedang menyelesaikan rancangan amandemen Undang-undang Narkotika 1967 (Narcotics Drugs Act 1967) agar budidaya ganja untuk tujuan pengobatan dan ilmiah bisa terwujud.
Dengan tegas Ley menyebutkan, ini bukan berarti penggunaan ganja sebagai tujuan rekreasi menjadi lebih mudah.