Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang warga negara (WNA) Singapura diamankan jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, karena kedapatan membawa pil ekstasi di sebuah klub malam di Kota Pekanbaru. Hasil pengembangan yang dilakukan ke hotel tempat WN Singapura itu menginap, polisi menemukan 5 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Dia diamankan di SP Club di Jalan Sudirman Pekanbaru. Ekstasi yang diamakankan berwarna merah jambu berlogo Supermen," sebut Wakapolesta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Minggu (18/10/2015) petang.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan alat hisap sabu dan plastik pembungkus sabu-sabu yang telah kosong.
"Untuk sabu ditemukan petugas di sebuah wisma di Jalan Arifin Ahmad, tempat WNA (warga negara asing) ini menginap. Sabu ditemukan dalam tas. Sementara ekstasi tadi ditemukan sewaktu dirinya berada di klub malam tersebut," ujar Putut.
Saat ini, sambung Putut, WNA yang belakangan diketahui bernama Nordin bin Yahya itu masih diperiksa intensif. Petugas masih melakukan pengembangan, apakah dia sebatas pemakai atau sudah masuk pengedar.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, dia selalu bolak-balik dari Pekanbaru ke Singapura setiap 2 pekan sekali. Kedatangannya untuk membawa narkotika ke Pekanbaru. Selanjutnya dikembangkan untuk mencari sisa barang bukti lainnya," ucap Putut.
Putut menyebutkan, Nordin diamankan sewaktu ratusan polisi dibantu POM TNI dan BNN Pekanbaru menyasar sejumlah tempat hiburan di Kota Bertuah, Minggu dini hari. Dari 2 lokasi, yaitu SP Club dan XP Club, petugas menjaring 54 orang.
"Hasil pemeriksaan tes urine, termasuk WNA, semuanya positif mengonsumsi narkoba. Jumlah itu terdiri dari 14 perempuan dan sisanya adalah laki-laki," sebut Putut.
Selain WNA dan pengunjung lainnya, petugas juga mengamankan seorang polisi, seorang anggota TNI AD dari Satuan Arhanude, dan seorang anggota TNI AU. Ketiganya juga positif mengonsumsi narkotika.
"Untuk anggota TNI telah diambil oleh POM masing-masing kesatuan. Kemudian untuk yang lainnya yang positif narkoba diarahkan BNN Provinsi Riau, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk dilakukan assessment," kata Putut.
Assessment dilakukan untuk mengetahui apakah yang diamankan ini menjalani rehabilitasi atau cukup dengan rawat jalan saja. "Kalau WNA masih di Mapolresta untuk pengembangan," pungkas Putut. (Ron/Sun)
WN Singapura Ditangkap Bawa Ekstasi di Pekanbaru
WNA yang belakangan diketahui bernama Nordin bin Yahya itu mengaku selalu bolak-balik Pekanbaru - Singapura setiap 2 pekan sekali.
diperbarui 18 Okt 2015, 18:15 WIBIlustrasi Narkoba
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berawal dari Saksi, Antonius Kosasih Eks Dirut Taspen Ditahan KPK Terkait Kasus Investasi Bodong
IHSG Dibuka ke Zona Hijau Kamis Pagi, Simak Rekomendasi Saham Pilihan
Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Untung atau Rugi?
Cara Merebus Daun Alpukat untuk Kolesterol, Ramuan Alami yang Mudah Dicoba
KPK Pakai Koper Saat Sita Flashdisk dan Buku Catatan di Rumah Hasto, Ini Alasannya
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Hantam Belasan Kendaraan dan 4 Tewas
Kelompok Bersenjata Serang Kompleks Istana Kepresidenan Chad, Baku Tembak Tewaskan 19 Orang
Gaya Rambut Baru Selvi Ananda pada 2025, Ganti Warna Rambut dengan Model Layering
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025? Simak Persyaratannya
Intel Perluas Jangkauan Chip Otomotif untuk Kendaraan Listrik Berbasis Perangkat Lunak
Lulus dari Universitas Leiden, Anak Bangsa Ini Soroti Dinamika Hukum dan Teknologi
Azab Mengerikan untuk yang Menampik 'Laa ilaha Illallah' Menurut Gus Baha, Dijatuhkan ke Neraka yang Berkedalaman 70 Ribu Tahun