Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR hari ini. Salah satu yang dibahas dalam rapat itu yakni program bela negara yang pernah dilontarkannya.
Namun, Ryamizard enggan membeberkan apakah nantinya program bela negara tersebut dimasukkan dalam undang-undang atau tidak. Dia hanya menegaskan, bela negara merupakan hal penting untuk diterapkan kepada rakyat Indonesia.
"Yang penting kamu cinta nggak sama negara? Itu bela negara," kata Ryamizard di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Saat ditanya perihal pihak yang tidak setuju dengan program bela negara tersebut, Menhan kembali menjawab bahwa bela negara tersebut harus diterapkan.
"Sekarang saya tanya, kamu cinta nggak sama negara? Ya itu bela negara. Itu cukup, kamu udah bela negara itu," jawab dia.
Ryamizard menerangkan, payung hukum program bela negara ada di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Undang-undang ada UUD, hak dan kewajiban membela negara," ujar Ryamizard.
Menurut dia, tidak perlu ada undang-undang khusus untuk program bela negara seperti yang diminta Komisi I DPR. "Silahkan saja, tapi sudah ada undang-undangnya," tandas Ryamizard.
Selain Menhan Ryamizard Ryacudu, rapat tertutup tersebut juga diikuti oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo beserta petinggi TNI lainnya. (Ron/Sun)
Menhan Ryamizard: Payung Hukum Bela Negara di UUD 1945
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, program bela negara harus diterapkan.
diperbarui 19 Okt 2015, 14:54 WIBMenhan Ryamizard memantau kondisi dan kelayakan alutsista di Makopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2015). (Liputan6.com/Nafisyul Qodar)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka