Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama akan mendeklarasikan Hari Santri dalam waktu dekat ini. Kemenag menyatakan, Hari Santri itu akan dijatuhkan pada setiap 22 Oktober.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, ada alasan sejarah kenapa Hari Santri dideklarasikan.
"Penetapan 22 Oktober sebagai hari santri memiliki justifikasi historis yang kokoh, di mana Hadratus Syaikh Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihad yang mewajibkan umat Islam berjihad melawan penjajah," kata Kamaruddin dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta, Senin (19/210/2015).
Kamaruddin menuturkan, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tidak mengurangi apalagi menafikan nilai heroisme dan patriotisme tokoh-tokoh lain dalam peristiwa sejarah. Definisi santri diharapkan menjadi kekuatan pendorong atau penggerak yang dapat mengintegrasikan, tidak hanya ideologis sosiologis, tapi juga politis seluruh umat Islam Indonesia.
Karena itu, kata dia, penetapan Hari Santri merupakan pemaknaan sejarah Indonesia yang asli dan otentik yang tidak terpisahkan dari pengetahuan bangsa. Karena Indonesia tidak hanya dibangun dari air mata, tetapi juga berdiri karena keikhlasan dan perjuangan para santri relijius yang berdarah merah putih.
"Kemudian secara sosio-politik mengkonfirmasi kekuatan relasi Islam dan negara. Indonesia dapat menjadi model dunia tentang hubungan Islam dan negara," kata Komaruddin.
"Penetapan (Hari Santri) ini juga meneguhkan persatuan umat Islam yang telah terafiliasi dan menyejarah dalam ormas-ormas Islam dan parpol," kata dia.
Komaruddin menerangkan, deklarasi Hari Santri juga upaya mainstreaming santri yang berpotensi termajinalkan oleh derasnya arus globalisasi. Penetapan itu tentu tidak bersifat simbolik formalistik, tetapi bentuk afirmasi realistis terhadap komunitas santri.
"Penetapan ini sekaligus menegaskan distingsi Indonesia yang relijius demokratis atau upaya merawat dan mempertahankan religiusitas Indonesia yang demokratis di tengah pengaruh ideologi, agama global yang cenderung ekstrem radikal," ucap Kamaruddin.
Adapun, sedianya Hari Santri akan dideklarasikan pada Kamis 22 Oktober 2015. Deklarasi itu akan diadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta dan dihadiri oleh para pejabat penting dan pengambil kebijakan terkait. (Mvi/Yus)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Kemenag Akan Deklarasikan Hari Santri pada 22 Oktober
Penetapan Hari Santri tidak mengurangi apalagi menafikan nilai heroisme dan patriotisme tokoh-tokoh lain dalam peristiwa sejarah.
diperbarui 19 Okt 2015, 15:51 WIBDirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin memberikan keterangan pers di Gedung Kemenag, Jakarta, Senin (19/10). ). Konfersi pers tersebut membahas pencanangan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Cakwe untuk Pemula: Panduan Lengkap Membuat Camilan Renyah Favorit
3 Kementerian dan 1 Lembaga Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK
6 Film Box Office Joko Anwar yang Hari Ini Ulang Tahun Ke-49, dari Era Pengabdi Setan hingga Siksa Kubur
Fungsi Hutan Bakau: Manfaat untuk Laut dan Upaya Pelestariannya
Misbakhun Golkar Kritisi DJP yang Dinilai Lamban Implementasikan Perintah Prabowo soal PPN
350 Kata-Kata Kopi Romantis untuk Inspirasi dan Caption
Fungsi Bagian-Bagian Mata: Memahami Anatomi dan Cara Kerja Organ Penglihatan
41 Resep Cemilan Sehat dan Lezat untuk Anak
Sektor-Sektor Ini Bakal Moncer di 2025, Bagaimana Strateginya?
14 Makanan Khas Bima yang Wajib Dicoba, Nikmati Warisan Kuliner Kesultanan
Fungsi Asli dan Turunan Uang: Memahami Perannya dalam Perekonomian
Oknum TNI Diamankan Terkait Penembakan Bos Rental Mobil