Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Nining Indra Saleh menyerahkan surat pengunduran diri anggota Komisi III DPR, Patrice Rio Capella kepada Pimpinan DPR.
Rombongan Nining diterima Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di ruang Pimpinan, Nuasantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Saya hari ini sebagai Plt Sekjen Nasdem didampingi Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, menyampaikan surat pengunduran diri Bapak Patrice Rio Capella kepada DPR. Karena pengunduran diri harus disampaikan formal kepada pimpinan DPR agar bisa diproses lebih lanjut," kata Nining saat menyerahkan surat pengunduran diri Rio Capella kepada Agus Hermanto, Senin (19/10/2015).
Nining berharap surat itu bisa segera ditindaklanjuti Pimpinan DPR. Rio Capella sendiri, imbuh Nining, sudah menyatakan pengunduran diri sejak 15 Oktober 2015 baik dari posisi Sekjen Nasdem, keanggotaan partai, maupun keanggotaan di DPR.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan menerima surat pengunduran diri Rio Capella. Selanjutnya, Agus meminta Partai Nasdem melengkapi persyaratan pergantian antarwaktu Capella, salah satunya rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mohon dilengkapi supaya pengunduran diri lebih cepat dan keanggotaan Nasdem di parlemen menjadi secepatnya terisi," kata Agus Hermanto.
Hingga saat ini Nasdem belum menyampaikan secara jelas siapa pengganti Rio Capella di DPR, meskipun sudah ada nama pengganti yang beredar yakni nama caleg yang perolehan suaranya lebih rendah dari di daerah pemilihan Bengkulu.
Sebelumnya Rio Capella menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Sekjen Nasdem dan keanggotaan di DPR, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. (Ron/Yus)
Nasdem Serahkan Surat Pengunduran Rio Capella ke DPR
Nining berharap surat itu bisa segera ditindaklanjuti Pimpinan DPR.
diperbarui 19 Okt 2015, 16:44 WIBWartawan langsung menyerbu Patrice Rio Capella usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Patrice diperiksa selama 12 jam dan memilih bungkam kepada wartawan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Hwang Hee Chan, Pemain Asal Korsel yang Jadi Andalan Wolverhampton di Lini Serang
Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Begini Nasib Para Korban
10 Nama-Nama Malaikat dan Tugasnya dalam Islam yang Wajib Diketahui
Dua Lipa dan Callum Turner Tunangan, Pamerkan Cincin Berlian Lewat Foto Buram
5 Tips Hindari Penularan Cacar Air dan Gondongan di Musim Libur Sekolah
BRI dan BSI Bakal Jadi Induk Bullion Bank? Ini kata OJK
Vida Raih Sertifikasi iBeta PAD, Tingkatkan Standar Keamanan Identitas Digital
Jika Semasa Hidupnya Ahli Maksiat dan Jarang Sholat, Wajibkah Jenazahnya Disholati? Ini Kata Buya Yahya
Fungsi DNA dan RNA: Peran Penting dalam Informasi Genetik
6 Orang yang Jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku, Terbaru Hasto dan Donny
Mengenal Tujuan Pemanasan dan Manfaatnya Sebelum Berolahraga
Daftar Lengkap Pemain Film 'SQUID GAME 2' di Netflix, Bertabur Bintang Termasuk Gong Yoo