Liputan6.com, Jakarta - Setelah membekukan izin 3 perusahaan perkebunan dan mencabut 1 izin perusahaan hutan karena terbukti membakar hutan di Sumatera Selatan, 22 September lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali merilis 10 perusahaan baru yang terbukti melanggar administrasi.
"Ada 10 perusahaan yang terkena sanksi administrasi. Dimana sanksi tersebut dibagi menjadi 3 kelas, yaitu hukuman administrasi bersifat paksaan pemerintah, kemudian pembekuan izin, dan pencabutan izin," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Menurut dia, ada 4 perusahaan yang terkena paksaan pemerintah, yaitu 2 dari perkebunan dan 2 perusahaan pemegang HPH (Hak pengusahaan Hutan)/ HTI (Hutan Tanaman Industri) yang terbukti melanggar.
"4 Inisial perusahaan itu adalah PT BSS yang merupakan perkebunan di Kalbar, PT KU di Jambi, kemudian 2 perusahaan HPH/HTI yakni PT IHM di Kaltim dan PT WS di Jambi," ungkap Menteri Siti.
Kemudian, lanjut Menteri Siti, ada 4 perusahaan yang terkena pembekuan izin. Di antaranya 3 perusahaan HPH/HTI dan 1 perkebunan.
"Ada 3 perusahaan HPH/HTI, yang pertama inisialnya PT SBAWI di Sumsel, kemudian PT PBL di Jambi, PT DML di Kaltim. Sedangkan 1 perkebunan yakni PT RPM di Sumsel," tegas dia.
Terakhir, ada 2 perusahaan yang dicabut izinnya yang merupakan perusahaan HPH/HTI. "2 perusahaan itu akan disebut namanya dan tidak akan ada inisialnya yaitu PT Diera Hutan Lestari di Provinsi Jambi dan PT Mega Alam Santosa di Provinsi Kalimantan Barat," pungkas Menteri Siti. (Ron/Sun)
Menteri LHK Cabut Izin 2 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali merilis 10 perusahaan baru yang terbukti melanggar administrasi.
diperbarui 19 Okt 2015, 18:24 WIBMenteri LHK, Siti Nurbaya memberi penjelasan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 8 November 2024: Bitcoin Cs Masih Kompak Menguat
Total Ada 103 Ribu Petugas KPPS Dikerahkan di Pilkada Jakarta 2024
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung
Sinopsis Film Thriller 47 Meters Down Uncaged di Vidio, Kisah Survival Dari Ancaman Hiu
Antropologi Hukum Adalah: Kajian Interdisipliner Hukum dan Budaya