Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan para Kepala Daerah terkait sering terjadinya pemutasian sepihak pegawai negeri sipil (PNS) dari wilayah kerjanya.
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak. Mereka diberi pembinaan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Pada Pelatihan bertajuk 'Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD) itu, para kepala daerah nantinya akan diajari bagaimana memegang teguh janji-janji sebagai pejabat, termasuk salah satunya wajib melapor ke tugas jika ada pemindahtugasan PNS.
"Tujuan utama pelatihan ini yakni memantapkan pemahaman bersama tentang penyelenggaraan pemerintah daerah. Contohnya soal kewenangn pejabat daerah dalam memutasikan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Temenggung, Senin (19/10/2015).
Menurut Yuswandi, pemutasian PNS tak dilarang dalam peraturan pemerintah yang ada. Namun, tetap harus ada syaratnya, yakni lebih dulu dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat.
Yuwsandi juga mengatakan, tidak adanya sinergi pusat dan daerah dalam proses mutasi PNS adalah contoh kecil yang nyata terjadinya 'bocor halus' yang tidak disadari Pemerintah Pusat. Untuk itu, melalui pelatihan yang digelar selama 20 hari ini diharapkan bisa memperbaiki pola pikir para aparatur pemerintah daerah.
"Ada hal-hal yang harus disinergikan di tingkat pusat dan daerah," kata Yuswandi.
Jika sinergi antara pusat dan daerah itu tercapai, maka tentunya pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih luwes berkoordinasi soal kebijakan. Di mana nantinya, pusat tak lagi hanya memerintah, tapi juga menerima masukan dari pejabat daerah.
"Kami berharap kebijakan bisa diangkat secara nasional sehingga komunikaasi tidak saja dari pusat ke daerah dan ke pusat lagi, tapi ada masukan juga," pungkas Yuswandi. (Dms/Yus)
Biar Tidak Asal Mutasi, Kepala Daerah "Dilatih" Kemendagri
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan Kemendagri di Jakarta karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak.
Diperbarui 19 Okt 2015, 17:48 WIBPara bupati dan walikota yang tergabung dalam Apkasi dan Apeksi membawa poster penolakan Pilkada melalui DPRD di Jakarta, (11/9/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Musim Kemarau 2025 akan Datang, Waspada dan Antisipasi Dampaknya
Niat Doa Zakat Fitrah untuk Cucu Perempuan: Begini Menghitungnya
Oppo A5 Pro Diuji Ekstrem dengan Direbus dan Dibekukan, Masih Bisa Dipakai?
Mengenal Songkok Pa'biring, Pelengkap Pakaian Adat Pria Sulawesi Selatan Syarat Budaya dan Estetika Tinggi
Adu Taktik Patrick Kluivert vs Tony Popovic, Duel Strategi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Kemen PPPA Kawal Kasus dan Pastikan Pendampingan Korban
Mudik dari Masa ke Masa: Tradisi yang Tak Lekang oleh Waktu
VIDEO: The Royal Mint merilis koin John Lennon dalam rangka memperingati 85 tahun lahirnya musisi legendaris tersebut
Bintang Sinetron Cinta di Ujung Sajadah, Zikri Daulay Kenang Lebaran: Dari THR Masa Kecil hingga Tradisi Keluarga
Trump Akui Pembicaraan dengan Putin soal Gencatan Senjata di Ukraina Produktif
Kode Redeem Genshin Impact Livestream 5.5 dan Bocoran Update untuk Versi Terbaru
Menengok Saham Hypergrowth yang Naik 1.500% Sejak IPO dan Jadi Andalan Miliarder Terkenal