Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan para Kepala Daerah terkait sering terjadinya pemutasian sepihak pegawai negeri sipil (PNS) dari wilayah kerjanya.
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak. Mereka diberi pembinaan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Pada Pelatihan bertajuk 'Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD) itu, para kepala daerah nantinya akan diajari bagaimana memegang teguh janji-janji sebagai pejabat, termasuk salah satunya wajib melapor ke tugas jika ada pemindahtugasan PNS.
"Tujuan utama pelatihan ini yakni memantapkan pemahaman bersama tentang penyelenggaraan pemerintah daerah. Contohnya soal kewenangn pejabat daerah dalam memutasikan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Temenggung, Senin (19/10/2015).
Menurut Yuswandi, pemutasian PNS tak dilarang dalam peraturan pemerintah yang ada. Namun, tetap harus ada syaratnya, yakni lebih dulu dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat.
Yuwsandi juga mengatakan, tidak adanya sinergi pusat dan daerah dalam proses mutasi PNS adalah contoh kecil yang nyata terjadinya 'bocor halus' yang tidak disadari Pemerintah Pusat. Untuk itu, melalui pelatihan yang digelar selama 20 hari ini diharapkan bisa memperbaiki pola pikir para aparatur pemerintah daerah.
"Ada hal-hal yang harus disinergikan di tingkat pusat dan daerah," kata Yuswandi.
Jika sinergi antara pusat dan daerah itu tercapai, maka tentunya pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih luwes berkoordinasi soal kebijakan. Di mana nantinya, pusat tak lagi hanya memerintah, tapi juga menerima masukan dari pejabat daerah.
"Kami berharap kebijakan bisa diangkat secara nasional sehingga komunikaasi tidak saja dari pusat ke daerah dan ke pusat lagi, tapi ada masukan juga," pungkas Yuswandi. (Dms/Yus)
Biar Tidak Asal Mutasi, Kepala Daerah "Dilatih" Kemendagri
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan Kemendagri di Jakarta karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak.
Diperbarui 19 Okt 2015, 17:48 WIBPara bupati dan walikota yang tergabung dalam Apkasi dan Apeksi membawa poster penolakan Pilkada melalui DPRD di Jakarta, (11/9/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vidio Tayangkan Formula 1 2025 di Bulan Ramadan: Jadi Teman Ngabuburit Seru untuk Race Lovers
VIDEO: Tragis! Seorang Brigadir Polisi Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi Kandungnya Sendiri Berusia 2 Bulan
7 Potret Keakraban dan Keseruan Geng Artis Mamayu saat Bukber, Ada Lesti Kejora hingga Syifa Hadju
Puncak Arus Mudik 28 Maret 2025, 52 Persen Penduduk Indonesia Bakal Bergerak
Polri Akan Tindak Ormas yang Ganggu Dunia Usaha dan Investasi
Lupa Baca Niat Zakat Fitrah? Begini Solusinya
Ini Amalan Kurang Sejam tapi Dapat Pahala Setara Haji dan Umrah, Kata Ustadz Khalid Basalamah
Mengapa Anak Autis Menghindari Kontak Mata? Ini Penjelasannya!
Lagu 'THR' Karya Kolaborasi Hetty Koes Endang dan Putrinya Afifah Yusuf, Meriahkan Lebaran
Kronologi Pengurus RW 02 Jembatan Lima Minta THR Rp 1 Juta ke Pengusaha yang Berujung Minta Maaf
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Demna Gvasalia Lompat dari Balenciaga Jadi Direktur Kreatif Gucci, Saham Kering pun Anjlok