Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya masih memeriksa Sekjen Jakmania berinisial F (37). F diduga melakukan provokasi melalui sosial media terkait pelaksanaan final Piala Presiden 2015 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, saat ini timnya tengah mendalami bukti lain yang dapat menjerat F dalam kasus provokasi yang menimbulkan kericuhan saat laga final antara Persib kontra Sriwijaya FC.
"Tim IT dan Cyber Polda mendapatkan bukti permulaan setidaknya ada indikasi bahwa yang bersangkutan mengetahui dan memahami ada aksi anarkis kepada kelompok Bobotoh. Nah ini yang sedang didalami," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Polisi juga belum menetapkan F sebagai tersangka kasus provokasi ini. Jika tidak terbukti bersalah, polisi berjanji akan melepaskan mantan jurnalis di salah satu media online itu.
"Kalau ada tambahan bukti akan dilakukan proses hukum, termasuk penahanan. Kalau tak ada bukti tambahan, atau hanya 1 alat bukti saja, maka akan dilepaskan. (Status tersangka) belum kita putuskan sekarang," tandas Tito.
F ditangkap atas dugaan melakukan provokasi kericuhan saat Persib dan Sriwijaya FC bertanding di Jakarta. F diduga menyebarkan informasi provokatif melalui akun Twitter-nya pada Minggu 11 Oktober 2015.
"Kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta," bunyi informasi itu.
Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan terduga F dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN, yang menyetujui aksi anarkis berupa penyerbuan atau serangan terhadap Bobotoh yang tiba di Jakarta.
F diciduk polisi saat berada di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu 18 Oktober 2015 sekitar pukul 20.00 WIB. F dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP. (Ron/Ans)
Polisi Belum Tetapkan Sekjen Jakmania Tersangka Provokasi
F ditangkap atas dugaan melakukan provokasi kericuhan saat Persib dan Sriwijaya FC bertanding di Jakarta.
diperbarui 19 Okt 2015, 17:45 WIBKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian dalam diskusi ‘Keamanan Jelang Lebaran’, Jakarta, Sabtu (4/7/2015). Dalam kesempatan itu, Tito membeberkan empat kejahatan yang paling utama jelang lebaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Timses RIDO: Tunggu Hasil Resmi KPU
Rumah Ketua DPRD Dompu Dilempar OTK saat Konvoi Kemenangan Pilkada
Tatkala Abah Guru Sekumpul Menolak Hadiah dari Santri walau Hanya Setandan Pisang, Ada Apa?
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024